Posisi Media dalam Pemberitaan LGBT
LGBT. Sumber : www.timesindonesia.co.id |
Yogyakarta, SIKAP - Diskusi Analisis pemberitaan LGBT dan kritik
terhadap media, dilaksanakan di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Yogyakarta pada Selasa (8/3). Dalam diskusi yang berlangsung selama 3 jam
tersebut, selain menghadirkan Bambang Muryanto dari jurnalis The Jakarta
Post, datang pula Koordinator PLU Satu Hati, Renate Arisugawa dan Ketua Pondok
Pesatren Waria Al-Fatah, Shinta Ratri.
Diskusi yang juga dihadiri beberapa komunitas
seperti Jaringan Perempuan Jogja, penulis, dan kawan media ini membahas tentang
apa yang terjadi dengan LGBT dan bagaimana media memberitakannya. Perlakuan
diskriminasi yang diterima kaum LGBT sebagian besar dipengaruhi oleh media. Hal
ini dikemukakan oleh Bambang Muryanto yang menunjukkan dengan beberapa contoh
judul dalam berita. “Beberapa judul berita seolah-olah menyudutkan kaum LGBT
yang berimbas pada perlakuan masyarakat terhadap mereka,” ujar Bambang.
Pemberitaan media terhadap kaum LGBT mecuat
dari salah satu contoh kasus Pondok Pesantren Waria Al-Fatah. Shinta Ratri
mengungkapkan bahwa pemberitaan terhadap dirinya oleh salah satu media daring
memanipulasi fakta merugikan Shinta Ratri dan segenap Pondok Pesantren waria
Al-Fatah. Oleh karena itu pemimpin pondok pesantren tersebut berusaha
mengadukan masalahnya kepada AJI Yogyakarta yang sekaligus dibahas dalam
diskusi.
Menelisik permasalahan LGBT yang menyangkut
masalah diskriminasi juga merupakan bahan dalam diskusi. Hasil penelitian dari
Arus Pelangi 2013 yang dikemukakan oleh Renate, menyatakan 33,7% kaum LGBT di
Indonesia pernah ingin bunuh diri dan 20,1% berusaha bunuh diri. Hal ini
terjadi karena adanya diskriminasi sebanyak 89,3% di Indonesia, dalam bentuk
fisik 44,3%, Psikis 79,1%, seksual 45,1%, ekonomi 26,3% dan budaya 63,3%.
Dengan mengacu pada data dalam diskusi, dampak
yang ditimbulkan oleh pemberitaan media juga merupakan salah satu bentuk
diskriminasi terhadap kaum LGBT. Bambang menghimbau kepada seluruh wartawan dan
pelaku media untuk lebih memperhatikan kode etik profesi, agar lebih
berhati-hati dalam memberitakan sesuatu. (JR/MJ)
Tulis Komentarmu