UPN Wajibkan Mahasiswa Pakai Seragam Saat Kuliah
Yogyakarta, SIKAP– Jumat (18/8) Rektor UPN Veteran Yogyakarta mengeluarkan kebijakan terbaru terkait dengan peraturan pemakaian seragam untuk aktifitas akademik. Kebijakan ini muncul atas dasar statuta UPN sebagai kampus Bela Negara, seperti yang tercantum dalam Perpres No. 121 Tahun 2014 dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 195, Pasal 27 ayat (3) dan pasal 31 ayat (1) bahwasanya identitas kampus UPN Veteran Yogyakarta adalah kampus Bela Negara.
Dalam surat edaran bernomor 13-0/UN62/SE/017 tentang Pemakaian Seragam Mahasiswa Baru Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, terdapat ketentuan rinci terkait penggunaan seragam bagai seluruh mahasiswa baru UPN Veteran Yogyakarta. Mahasiswa baru diwajibkan untuk mengenakan seragam atasan hem berwarna putih dan bawahan berwarna hitam (bagi mahasiswi berkerudung, memakai kerudung putih) pada hari Senin-Selasa, dan mengenakan atasan hem batik pada hari Jumat. Penetapan aturan pemakaian seragam dalam aktifitas akademik ini dapat dikatakan menjadi yang pertama diterapkan bagi sebuah Perguruan Tinggi Negeri (non Kedinasan).
Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta, Sari Bahagiarti, saat ditemui Reporter SIKAP (19/8) mengklarifikasi tentang kebijakan penggunaan seragam bagi mahasiswa. Menurut pandangannya penetapan kebijakan seragam ini sesuai dengan cerminan UPN sebagai kampus Bela Negara. Ia menambahkan, melalui pemakian seragam ini, UPN akan mendapatkan ciri khasnya sebagai kampus dengan mahasiswa berseragam, dibanding institusi pendidikan lainnya. Sari kembali menegaskan “Untuk kedepannya mahasiswa yang akan mengenakan seragam adalah mahasiswa baru, dan perlahan akan diterapkan kepada seluruh mahasiswa di UPN,” imbuhnya.
Penetapan kebijakan ini tak lama kemudian mendapat kritikan dari mahasiswa yang disampaikan melalui Badan eksekutif mahasiswa. “Bela negara tidak harus diimplementasikan seperti itu, kita sebagai mahasiswa juga kurang nyaman,” ungkap Tari Hutami, salah seorang mahasiswi baru jurusan Ilmu Komunikasi. Mahasiswa baru yang terkena dampak peraturan ini menyayangkan adanya keputusan pemakaian seragam. Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP ikut serta memberikan kritik dan pernyataan sikapnya melalui official account linenya. BEM FISIP UPN Veteran Yogyakarta menyatakan sikap yang berlawanan terhadap kebijakan tersebut. Dalam salah satu postingannya, BEM FISIP berpendapat bahwa bela negara tidak melulu harus didefinisikan dengan berseragam. Pada intinya bela negara adalah melakukan sesuatu, dengan cara apapun, tentunya dengan kemampuan masing-masing, untuk mencerdaskan, memajukan dan terutama untuk kesejahteraan rakyat indonesia.
Namun komentar yang muncul tak hanya kontra, ada juga yang menyatakan setuju, seperti Josi Ginting, mahasiswa baru jurusan Ekonomi Pembangunan. Menurutnya, kebijakan ini tidak perlu dipermasalahkan, karena melalui seragam mahasiswa ikut memenuhi kewajibannya dan mematuhi aturan di kampus. Tak hanya mengenai seragam, pada surat edaran tersebut juga ditegaskan aturan bahwa, dalam setiap aktifitas perkuliahan diawali dengan duduk siap dan berdoa dipimpin oleh seorang mahasiswa. Lalu mengucapkan terima kasih di akhir sesi kuliah. (Leo Bisma)
Editor : Kristi Dwi Utami
Tulis Komentarmu