Header Ads

Eksistensi Tanpa Etika



Sumber: pinterest

MENJADI viral di media sosial sepertinya adalah candu bagi penggunanya. Konten yang dianggap menarik dengan sadar disebarkan untuk dapatkan perhatian publik. Kadang tanpa pedulikan etika dan harga diri, berbagai konten sengaja dibuat, dimuat dan disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti halnya sebuah video yang merekam detik-detik kejadian bunuh diri beberapa hari ini ramai dibicarakan di jagat maya.

Tak hanya tentang korban, warganet ramai komentari oknum yang merekam dan dengan sengaja menyebarkan video. Seorang wanita di Bandar Lampung dan beberapa temannya sedang berada di dalam mobil yang kebetulan tengah melewati gedung swalayan tempat dimana peristiwa bunuh diri itu terjadi. Dengan spontan, wanita tersebut merekam ke arah atap gedung dimana pemuda malang itu siap menerjunkan dirinya. Ironisnya, dalam video tersebut, sempat terekam ucapan “Loncat, loncat” sambil tertawa-tawa yang berasal dari perekam.

Menurut kesaksian pihak-pihak, orang-orang yang berada tepat di bawah gedung tersebut juga lebih memilih mengabadikan daripada aktif mencari bantuan dan menyelamatkan korban. Entah apa yang terpikirkan oleh mereka, sampai mengesampingkan keselamatan nyawa seseorang demi sepotong rekaman. Hal semacam ini memang bukan pertama kali terjadi. Tahun 2017, seorang lelaki asal Jakarta Selatan merekam dirinya sendiri yang hendak melakukan bunuh diri secara langsung melalui akun Facebooknya. Video tersebut menjadi viral dan sempat eksis selama 10 jam di dunia maya. Karena terus disebarluaskan secara berantai, akhirnya Kementrian Komunikasi dan Informasi beserta Facebook menghapusnya.

Media sosial telah banyak mengubah pola pikir hingga belakangan mampu mengikis rasa kemanusiaan. Rasa empati dan kemanusiaan digadaikan demi eksistensi semu yang ditawarkan. Beberapa orang mengabaikan efek yang terkandung pada konten yang dibagikan.

Rekaman atau gambar yang menampakkan kesadisan atau proses bunuh diri seseorang mungkin saja menimbulkan dampak sebagai berikut.

Emosi negatif, adegan bunuh diri dengan metode yang dramatis dapat memunculkan rasa ngeri, jijik, dan sangat bisa memicu trauma bagi yang melihat. Hal tersebut dapat berpengaruh terhadap kesehatan jiwa penonton.

Kedua, bunuh diri tiruan atau copycat suicide. Tentu bertambahya angka orang yang melakukan bunuh diri adalah yang kita hindari, namun bisa saja dengan penyebaran video malah akan memperparah. Hal ini disebut efek Werther, yang mana seseorang mungkin saja meniru cara bunuh diri saat mengalami kondisi depresi yang serupa.

Orang-orang terdekat korban bunuh diri juga mampu terpengaruh terutama oleh komentar negatif. Selain kehilangan privasi, komentar negatif juga akan memberikan efek depresi kepada kerabatnya.

Stigma juga mampu memengaruhi seseorang dengan kecenderungan bunuh diri dan depresi. Mereka yang butuh bantuan, merasa takut untuk berbicara. Khawatir menerima stigma negatif dan penghakiman orang-orang.

Di Indonesia sendiri, pengendalian dan penanganan hukum atas kasus seperti ini terkesan longgar. Contoh, Pasal 28 UU ITE yang hanya melarang penyebaran dengan intensi ujaran kebencian dan profokasi, namun belum bisa melingkupi penyebaran video dengan dasar pelanggaran etika. Selain itu, pasal 531 KUHP yang mengancam seseorang atas tuduhan lalai dalam menyelamatkan nyawa saat keadaan genting, hanya memberikan denda maksimal Rp4.500 dan kurungan penjara paling lama tiga bulan.

Namun, aturan hukum ini nyatanya tumpul dalam eksekusi. Dengan jelas, telah lalai dalam menghiraukan keselamatan nyawa, bahkan diiringi pencideraan etika. Kejadian ini sudah cukup untuk dimaklumi. Manusia harus dikembalikan pada akal sehat dan empati. Kontrol media sosial harus kita yang kuasai. Jika melihat yang tak seharusnya dikonsumsi publik, ditangan masing-masing kitalah penyebaran itu harus berhenti. (Nabila Rosellini)

Editor: Aqmarina Laili Asyrafi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.