Header Ads

Kampus Merdeka, Wakil Rektor UPNVYK : Siap Mendukung Kebijakan

Ilustrasi Kampus Merdeka (Foto: Dian Puspita)


Kampus Merdeka merupakan kebijakan baru yang diluncurkan oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari adanya konsep Merdeka Belajar.

Kampus Merdeka ini ditujukan untuk perguruan tinggi, di dalamnya terdapat empat sub kebijakan yang diusung. Pertama, mengenai sistem akreditasi perguruan tinggi. Kedua, hak belajar tiga semester di luar prodi untuk mahasiswa. Ketiga, pembukaan prodi baru. Kebijakam terakhir adalah kemudahan menjadi PTN-BH. Semenjak diluncurkan, keempat paket kebijakan tersebut tentunya menuai pro dan kontra.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, Perencanaan, dan Alumni Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVY), Singgih Saptono, mengatakan perlu persiapan yang matang untuk mengikuti kebijakan Kampus Merdeka. Kebijakan ini dirasa akan memberikan pengaruh yang cukup signifikan untuk mahasiswa. "Justru ini membuka peluang-peluang bagi mahasiswa untuk berkreasi mengembangkan analisis dan daya pikir di semua bidang, akan tetapi masih sesuai dengan dasar ilmu yang mereka suka,” jelas Singgih.

Apabila kebijakan ini nantinya akan diterapkan, maka seluruh civitas akademika UPNVY pun perlu mempersiapkan diri. Tidak hanya mahasiswa saja, tetapi seluruh jajaran yang ada di dalamnya. Hal ini dikarenakan dengan adanya kebijakan Kampus Merdeka ini, tidak hanya sistem belajar mengajar untuk mahasiswa saja yang berubah. Seperti kurikulum, penyesuaian kegiatan perkuliahan, dan sistem informasi yang baru semuanya perlu dipersiapkan.

Sebagai salah satu Perguruan Tinggi, UPNVY tidak terlalu tergopoh-gopoh dalam menyikapi adanya kebijakan tersebut. Mengingat sistem pembelajaran yang biasanya juga sudah melaksanakan sebagian dari apa yang dimaksudkan dalam kebijakan Kampus Merdeka. Seperti adanya magang dan praktik-praktik kuliah yang selama ini dilakukan. Tinggal bagaimana nanti melakukan matching antara satu prodi dengan prodi yang lain.

“Antara universitas dengan mahasiswa harus bersinergi agar sejalan, perlunya banyak dialog antara mahasiswa dengan top management dari jurusan, fakultas, maupun universitas,” kata Singgih.
Singgih menambahkan, UPNVY justru sangat mendukung terhadap kebijakan Nadiem kedepan. Berbagai macam bentuk kerja sama industri dengan corporate nasional maupun internasional sudah dilakukan. Penyesuaian tentang apa yang dibutuhkan untuk masa sekarang ini memang perlu dilakukan. Persiapan demi persiapan pasti akan terus berjalan mengiringi ketika kebijakan Kampus Merdeka mulai diimplementasikan.

Kampus Merdeka untuk Mahasiswa

Kebijakan Kampus Merdeka diharapkan memberikan perubahan untuk mahasiswa. Melalui sistem ini tentunya diharapkan mahasiswa mampu mengembangkan kemampuannya melebihi apa yang sudah ada pada sistem sekarang. Akan tetapi memang setiap kebijakan pasti ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. Pada kebijakan ini mahasiswa diberi keleluasaan dalam memilih apa yang diminati.
Kepala Jurusan Ilmu Komunikasi, Panji Dwi Ashrianto, menyatakan bahwa maka perlunya pendekatan yang lebih ekstra jika kebijakan Kampus Merdeka ini diimplementasikan. Menjadi pekerjaan tambahan untuk pengelola prodi untuk memformulasikan pendekatan yang bagus untuk mahasiswa.

Salah satu poin kebijakan yang ada pada Kampus Merdeka adalah mahasiswa memiliki hak belajar di luar prodi selama 3 semester. Menurut Panji, hal ini merupakan kesempatan mahasiswa untuk mengasah kemampuannya di luar. Meskipun sebenarnya hal tersebut sudah terjadi sekarang dalam bentuk magang, yang dilakukan mahasiswa pun masih dalam proses belajar. Itu pun belum semua jenis tanggung jawab yang diberikan. Oleh karena itu, adanya kebijakan ketika mahasiswa bisa mengambil lebih dari satu yang diminatinya akan membuat mahasiswa menjadi bisa beradaptasi di berbagai lingkungan yang berbeda.

“Karakter satu tempat dari tempat yang lain kan berbeda, tentang bagaimana mahasiswa bisa beradaptasi dengan berbagai lingkungan itu menjadi penting, sehingga nanti ketika lulus sudah terbiasa,” tegasnya.

Tidak hanya mahasiswa yang dituntut untuk melakukan perkembangan, akan tetapi juga dosen yang selama ini menggunakan cara lama dalam mengajar. Saat ini perkembangan teknologi sangat mempengaruhi cara kerja seseorang. Jika seseorang bisa mengadaptasi teknologi dengan baik maka yang terjadi adalah secepat apapun perkembangannya akan membuat orang itu bisa melakukan kegiatannya secara maksimal. Begitupun dengan dosen, ketika dosen bisa menyesuaikan diri dengan apa yang terjadi di masa milenial ini, maka akan membentuk sinergi yang bisa mencapai tujuan dari adanya kebijakan ini.

Konsep Kampus Merdeka sebenarnya bukan hal yang baru, sejak dulu memang sudah dikembangkan dengan bentuk, nama, dan kemasan yang berbeda. Hal tersebut diungkapkan Hani Subagio selaku Dosen Tetap Prodi Manajemen UPNVY.  “Kebebasan mengatur belajar sendiri oleh mahasiswa menjadi poin yang menonjol. Dengan adanya hak selama 3 semester untuk mahasiswa melakukan pembelajaran tentang apa yang diminatinya maka hal ini sama saja dengan membentuk kesiapan diri untuk mahasiswa ketika terjun ke dunia kerja,” kata Hani.

Harapannya dengan adanya kebijakan ini bisa membuat UPNVY lebih maju lagi, membuat mahasiswa memiliki daya pikir yang lebih tinggi, dan pola pikir yang meluas “Jangan menggunakan mindset masa lalu. Sebagai orang yang merdeka, kita harus gunakan mindset masa depan,” tutup Singgih. (Dian Puspita)

Editor: Ayu Fitmanda Wandira

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.