Kampus Merdeka, Wakil Rektor UPNVYK : Siap Mendukung Kebijakan
Ilustrasi Kampus Merdeka (Foto: Dian Puspita) |
Kampus
Merdeka merupakan kebijakan baru yang diluncurkan oleh Nadiem Makarim, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari
adanya konsep Merdeka Belajar.
Kampus
Merdeka ini ditujukan untuk perguruan tinggi, di dalamnya terdapat empat sub
kebijakan yang diusung. Pertama, mengenai sistem akreditasi perguruan tinggi.
Kedua, hak belajar tiga semester di luar prodi untuk mahasiswa. Ketiga, pembukaan
prodi baru. Kebijakam terakhir adalah kemudahan menjadi PTN-BH. Semenjak
diluncurkan, keempat paket kebijakan tersebut tentunya menuai pro dan kontra.
Menanggapi
hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, Perencanaan, dan
Alumni Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVY),
Singgih Saptono, mengatakan perlu persiapan yang matang untuk mengikuti
kebijakan Kampus Merdeka. Kebijakan ini dirasa akan memberikan pengaruh yang
cukup signifikan untuk mahasiswa. "Justru ini membuka peluang-peluang bagi
mahasiswa untuk berkreasi mengembangkan analisis dan daya pikir di semua
bidang, akan tetapi masih sesuai dengan dasar ilmu yang mereka suka,” jelas
Singgih.
Apabila
kebijakan ini nantinya akan diterapkan, maka seluruh civitas akademika UPNVY
pun perlu mempersiapkan diri. Tidak hanya mahasiswa saja, tetapi seluruh
jajaran yang ada di dalamnya. Hal ini dikarenakan dengan adanya kebijakan
Kampus Merdeka ini, tidak hanya sistem belajar mengajar untuk mahasiswa saja
yang berubah. Seperti kurikulum, penyesuaian kegiatan perkuliahan, dan sistem
informasi yang baru semuanya perlu dipersiapkan.
Sebagai
salah satu Perguruan Tinggi, UPNVY tidak terlalu tergopoh-gopoh dalam menyikapi
adanya kebijakan tersebut. Mengingat sistem pembelajaran yang biasanya juga
sudah melaksanakan sebagian dari apa yang dimaksudkan dalam kebijakan Kampus
Merdeka. Seperti adanya magang dan praktik-praktik kuliah yang selama ini
dilakukan. Tinggal bagaimana nanti melakukan
matching antara satu prodi dengan prodi yang lain.
“Antara
universitas dengan mahasiswa harus bersinergi agar sejalan, perlunya banyak
dialog antara mahasiswa dengan top
management dari jurusan, fakultas, maupun universitas,” kata Singgih.
Singgih
menambahkan, UPNVY justru sangat mendukung terhadap kebijakan Nadiem kedepan.
Berbagai macam bentuk kerja sama industri dengan corporate nasional maupun internasional sudah dilakukan.
Penyesuaian tentang apa yang dibutuhkan untuk masa sekarang ini memang perlu dilakukan.
Persiapan demi persiapan pasti akan terus berjalan mengiringi ketika kebijakan
Kampus Merdeka mulai diimplementasikan.
Kampus Merdeka untuk
Mahasiswa
Kebijakan
Kampus Merdeka diharapkan memberikan perubahan untuk mahasiswa. Melalui sistem
ini tentunya diharapkan mahasiswa mampu mengembangkan kemampuannya melebihi apa
yang sudah ada pada sistem sekarang. Akan tetapi memang setiap kebijakan pasti
ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan. Pada kebijakan ini mahasiswa
diberi keleluasaan dalam memilih apa yang diminati.
Kepala
Jurusan Ilmu Komunikasi, Panji Dwi Ashrianto, menyatakan bahwa maka perlunya
pendekatan yang lebih ekstra jika kebijakan Kampus Merdeka ini diimplementasikan.
Menjadi pekerjaan tambahan untuk pengelola prodi untuk memformulasikan
pendekatan yang bagus untuk mahasiswa.
Salah
satu poin kebijakan yang ada pada Kampus Merdeka adalah mahasiswa memiliki hak
belajar di luar prodi selama 3 semester. Menurut Panji, hal ini merupakan
kesempatan mahasiswa untuk mengasah kemampuannya di luar. Meskipun sebenarnya
hal tersebut sudah terjadi sekarang dalam bentuk magang, yang dilakukan
mahasiswa pun masih dalam proses belajar. Itu pun belum semua jenis tanggung
jawab yang diberikan. Oleh karena itu, adanya kebijakan ketika mahasiswa bisa
mengambil lebih dari satu yang diminatinya akan membuat mahasiswa menjadi bisa
beradaptasi di berbagai lingkungan yang berbeda.
“Karakter
satu tempat dari tempat yang lain kan berbeda, tentang bagaimana
mahasiswa bisa beradaptasi dengan berbagai lingkungan itu menjadi penting,
sehingga nanti ketika lulus sudah terbiasa,” tegasnya.
Tidak
hanya mahasiswa yang dituntut untuk melakukan perkembangan, akan tetapi juga
dosen yang selama ini menggunakan cara lama dalam mengajar. Saat ini
perkembangan teknologi sangat mempengaruhi cara kerja seseorang. Jika seseorang
bisa mengadaptasi teknologi dengan baik maka yang terjadi adalah secepat apapun
perkembangannya akan membuat orang itu bisa melakukan kegiatannya secara
maksimal. Begitupun dengan dosen, ketika dosen bisa menyesuaikan diri dengan
apa yang terjadi di masa milenial ini, maka akan membentuk sinergi yang bisa
mencapai tujuan dari adanya kebijakan ini.
Konsep
Kampus Merdeka sebenarnya bukan hal yang baru, sejak dulu memang sudah
dikembangkan dengan bentuk, nama, dan kemasan yang berbeda. Hal tersebut
diungkapkan Hani Subagio selaku Dosen Tetap Prodi Manajemen UPNVY. “Kebebasan mengatur belajar sendiri oleh
mahasiswa menjadi poin yang menonjol. Dengan adanya hak selama 3 semester untuk
mahasiswa melakukan pembelajaran tentang apa yang diminatinya maka hal ini sama
saja dengan membentuk kesiapan diri untuk mahasiswa ketika terjun ke dunia
kerja,” kata Hani.
Harapannya
dengan adanya kebijakan ini bisa membuat UPNVY lebih maju lagi, membuat
mahasiswa memiliki daya pikir yang lebih tinggi, dan pola pikir yang meluas
“Jangan menggunakan mindset masa lalu. Sebagai orang yang merdeka, kita
harus gunakan mindset masa depan,” tutup Singgih. (Dian Puspita)
Editor: Ayu Fitmanda Wandira
Tulis Komentarmu