Efektifkah Kebijakan Kuliah Daring?
Salah satu kuliah daring yang dilakukan melalui Google Classroom (Sumber: Hasna Fadhilah) |
Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor 9/UN62/SE/TA 05.14/2020 terkait Kebijakan Kewaspadaan dan
Pencegahan Covid-19. Dalam salah satu poinnya, surat edaran tersebut
mengungkapkan tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar yang dilaksanakan
dalam bentuk Kegiatan Pembelajaran tanpa tatap muka/kuliah daring sampai akhir
Semester Genap Tahun Ajaran 2019/2020. Lantas bagaimanakah respon dosen dan
mahasiswa UPN terkait kebijakan tersebut?
Yenni Sri Utami, salah satu dosen Jurusan Ilmu Komunikasi mengaku dalam
perkuliahan daring yang akan dilakukan mulai minggu depan, Ia sudah mulai
menyiapkan materi pembelajaran yang sedikit mengalami perubahan.
"Baik penyampaian maupun isi dari materi ada sedikit perbedaan,
karena akan saya sesuaikan dengan anjuran pemerintah agar kuliah daring dapat
berkontribusi untuk menahan pertumbuhan wabah," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pembelajaran daring yang akan Ia lakukan sudah
sesuai dengan Surat Edaran Kemdikbud, Surat Edaran Rektor, dan Surat Edaran
Dekan yaitu melalui salah satu aplikasi penunjang pembalajaran seperti Google
Classroom dan Zoom. Ia pun tidak menampik perihal beberapa persoalan seperti
setiap mahasiswa harus selalu tersedia kuota internet untuk menunjang
pembelajaran secara online tersebut.
Walaupun begitu, Ia berharap agar mahasiswa bisa mengikuti kuliah online
dengan baik. "Mari kita saling bekerja sama agar tidak terjadi peningkatan
korban Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah dan tetap produktif dalam
perkuliahan online," pesannya menambahkan.
Sementara itu, Agustin Maharani, salah satu mahasiswa yang berkuliah di
Jurusan Teknik Kimia mengatakan Ia sedikit kewalahan dengan perkuliahan saat
ini yang seharusnya berlangsung secara tatap muka berubah berganti menjadi
kuliah daring.
"Kegiatan praktikum yang seharusnya kami lakukan kini diganti
dengan praktikum lewat video pembelajaran saja. Jadi mahasiswa tidak diberi
kesempatan untuk terjun langsung dalam praktikum yang dilaksanakan,"
ujarnya.
Baginya dengan praktikum berbentuk video pembelajaran juga
menyulitkannya dalam pembuatan laporan praktikum, "Ada beberapa acara yang
membutuhkan data percobaan untuk perhitungannya serta kesimpulan, jadi kita
harus mencari literatur yang dapat dipercaya melalui laporan yang sudah jadi
dan sumbernya pun tidak boleh dari blog," imbuhnya.
Ia pun berujar lebih suka pembelajaran secara tatap muka ketimbang
pembelajaran daring. Ia juga berharap agar para dosen dapat lebih membuat
materi yang isinya mudah dipahami oleh para mahasiswa, bukan hanya sekadar
membebankan tugas-tugas harian.
Selain Agustin, Alya Maulida, mahasiswa Ilmu Komunikasi konsentrasi
Broadcasting angkatan 2018 juga merasakan hal serupa. Konsentrasi broadcasting
yang seharusnya banyak melakukan kuliah praktek, dengan kebijakan kampus saat
ini menjadikan Ia dan teman-teman yang lain hanya bisa belajar melalui video
pembelajaran yang diberikan dosen.
"Kita juga ada kegiatan PPTV bareng anak Broadcasting angkatan 2017
yang harus mundur pelaksanaan dan persiapannya akibat itu," tambahnya
lagi.
Baik mahasiswa maupun dosen UPN belum terbiasa kuliah daring. Hal ini
membuat perkuliahan dengan sistem seperti ini belum begitu dirasakan manfaatnya
oleh mahasiswa. Masih ada mahasiswa yang mengeluhkan sistem pembelajaran daring
yang dirasa kurang efektif dan beberapa materi pembelajaran sukar untuk mereka
pahami.
Selain membuat kebijakan perkuliahan daring, kampus juga meniadakan
segala aktivitas kegiatan non akademik di wilayah kampus. Kebijakan ini berlaku
bagi seluruh organisasi kemahasiswaan. Baik UKM, KSM, maupun BEM. Bahkan
kegiatan pelayanan kampus juga ditiadakan. Salah satu organisasi mahasiswa yang
terkena dampak adalah UKM Koperasi Mahasiswa (Kopma) UPN.
Lizaldi Chandra, salah satu pengurus UKM Kopma UPN Yogyakarta yang
menjabat sebagai Kepala Bidang PSDA (Pengembangan Sumber Daya Anggota)
mengungkapkan bahwa dengan situasi dan kondisi seperti ini, membuat beberapa
program kegiatan seperti usaha retail dan usaha jasa yang terpaksa tutup, juga
pembelajaran anggota yang harus ditunda sampai akhir semester. Khususnya pada
program pembelajaran anggota, yang semula akan dilakukan secara daring, namun
gagal dilaksanakan karena dirasa tidak efektif, apalagi dengan jumlah anggota
yang mencapai ratusan. Padahal sebagai pengurus Kopma, Ia dan teman-temannya
dituntut untuk melaksanakan Dikmenkop (Pendidikan Menengah Koperasi) untuk
melakukan pembelajaran pada anggota setidaknya dua kali dalam satu periode
sesuai dengan AD/ART yang berlaku. (Hasna Fadhilah)
Editor: Muhammad Hasan Syaifurrizal
Al-Anshori
Bagi yang ingin kuliah daftar saja di Universitas Medan Area (UMA), UMA juga memiliki fasilitas laboratorium yang lengkap.
BalasHapusp2mal.uma.ac.id
Memang di kampus uma (www.uma.ac.id) menyediakan layanan online ke mahasiswa tapi bgi kami mahasiswa tetap saja hilangnya kegiatan yg biasa dilakukan rasanya seperti makan sate gk pakai kuah, semoga virus ini segera hilang.
BalasHapus