Header Ads

Efektifkah Kebijakan Kuliah Daring?

Salah satu kuliah daring yang dilakukan melalui Google Classroom (Sumber: Hasna Fadhilah)
Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor 9/UN62/SE/TA 05.14/2020 terkait Kebijakan Kewaspadaan dan Pencegahan Covid-19. Dalam salah satu poinnya, surat edaran tersebut mengungkapkan tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar yang dilaksanakan dalam bentuk Kegiatan Pembelajaran tanpa tatap muka/kuliah daring sampai akhir Semester Genap Tahun Ajaran 2019/2020. Lantas bagaimanakah respon dosen dan mahasiswa UPN terkait kebijakan tersebut?

Yenni Sri Utami, salah satu dosen Jurusan Ilmu Komunikasi mengaku dalam perkuliahan daring yang akan dilakukan mulai minggu depan, Ia sudah mulai menyiapkan materi pembelajaran yang sedikit mengalami perubahan.

"Baik penyampaian maupun isi dari materi ada sedikit perbedaan, karena akan saya sesuaikan dengan anjuran pemerintah agar kuliah daring dapat berkontribusi untuk menahan pertumbuhan wabah," ujarnya. 

Ia juga mengatakan bahwa pembelajaran daring yang akan Ia lakukan sudah sesuai dengan Surat Edaran Kemdikbud, Surat Edaran Rektor, dan Surat Edaran Dekan yaitu melalui salah satu aplikasi penunjang pembalajaran seperti Google Classroom dan Zoom. Ia pun tidak menampik perihal beberapa persoalan seperti setiap mahasiswa harus selalu tersedia kuota internet untuk menunjang pembelajaran secara online tersebut.

Walaupun begitu, Ia berharap agar mahasiswa bisa mengikuti kuliah online dengan baik. "Mari kita saling bekerja sama agar tidak terjadi peningkatan korban Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah dan tetap produktif dalam perkuliahan online," pesannya menambahkan.

Sementara itu, Agustin Maharani, salah satu mahasiswa yang berkuliah di Jurusan Teknik Kimia mengatakan Ia sedikit kewalahan dengan perkuliahan saat ini yang seharusnya berlangsung secara tatap muka berubah berganti menjadi kuliah daring.

"Kegiatan praktikum yang seharusnya kami lakukan kini diganti dengan praktikum lewat video pembelajaran saja. Jadi mahasiswa tidak diberi kesempatan untuk terjun langsung dalam praktikum yang dilaksanakan," ujarnya.

Baginya dengan praktikum berbentuk video pembelajaran juga menyulitkannya dalam pembuatan laporan praktikum, "Ada beberapa acara yang membutuhkan data percobaan untuk perhitungannya serta kesimpulan, jadi kita harus mencari literatur yang dapat dipercaya melalui laporan yang sudah jadi dan sumbernya pun tidak boleh dari blog," imbuhnya.

Ia pun berujar lebih suka pembelajaran secara tatap muka ketimbang pembelajaran daring. Ia juga berharap agar para dosen dapat lebih membuat materi yang isinya mudah dipahami oleh para mahasiswa, bukan hanya sekadar membebankan tugas-tugas harian.

Selain Agustin, Alya Maulida, mahasiswa Ilmu Komunikasi konsentrasi Broadcasting angkatan 2018 juga merasakan hal serupa. Konsentrasi broadcasting yang seharusnya banyak melakukan kuliah praktek, dengan kebijakan kampus saat ini menjadikan Ia dan teman-teman yang lain hanya bisa belajar melalui video pembelajaran yang diberikan dosen.

"Kita juga ada kegiatan PPTV bareng anak Broadcasting angkatan 2017 yang harus mundur pelaksanaan dan persiapannya akibat itu," tambahnya lagi.

Baik mahasiswa maupun dosen UPN belum terbiasa kuliah daring. Hal ini membuat perkuliahan dengan sistem seperti ini belum begitu dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa. Masih ada mahasiswa yang mengeluhkan sistem pembelajaran daring yang dirasa kurang efektif dan beberapa materi pembelajaran sukar untuk mereka pahami.

Selain membuat kebijakan perkuliahan daring, kampus juga meniadakan segala aktivitas kegiatan non akademik di wilayah kampus. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh organisasi kemahasiswaan. Baik UKM, KSM, maupun BEM. Bahkan kegiatan pelayanan kampus juga ditiadakan. Salah satu organisasi mahasiswa yang terkena dampak adalah UKM Koperasi Mahasiswa (Kopma) UPN.

Lizaldi Chandra, salah satu pengurus UKM Kopma UPN Yogyakarta yang menjabat sebagai Kepala Bidang PSDA (Pengembangan Sumber Daya Anggota) mengungkapkan bahwa dengan situasi dan kondisi seperti ini, membuat beberapa program kegiatan seperti usaha retail dan usaha jasa yang terpaksa tutup, juga pembelajaran anggota yang harus ditunda sampai akhir semester. Khususnya pada program pembelajaran anggota, yang semula akan dilakukan secara daring, namun gagal dilaksanakan karena dirasa tidak efektif, apalagi dengan jumlah anggota yang mencapai ratusan. Padahal sebagai pengurus Kopma, Ia dan teman-temannya dituntut untuk melaksanakan Dikmenkop (Pendidikan Menengah Koperasi) untuk melakukan pembelajaran pada anggota setidaknya dua kali dalam satu periode sesuai dengan AD/ART yang berlaku. (Hasna Fadhilah)


Editor: Muhammad Hasan Syaifurrizal Al-Anshori

2 komentar:

  1. Bagi yang ingin kuliah daftar saja di Universitas Medan Area (UMA), UMA juga memiliki fasilitas laboratorium yang lengkap.
    p2mal.uma.ac.id

    BalasHapus
  2. Memang di kampus uma (www.uma.ac.id) menyediakan layanan online ke mahasiswa tapi bgi kami mahasiswa tetap saja hilangnya kegiatan yg biasa dilakukan rasanya seperti makan sate gk pakai kuah, semoga virus ini segera hilang.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.