Header Ads

Kampus Bela Negara Siaga COVID-19

Dua dari empat halaman surat edaran No. 9/UN62/SE/TA.05.14/2020 terkait kebijakan kampus menanggapi wabah Virus Corona Covid-19.


Penyebaran wabah Virus Corona COVID-19 di berbagai negara dunia telah memasuki Indonesia. Dilansir dari kompas.com, terhitung hari ini (14/3) ada 96 kasus positif Corona di Indonesia. Atas dasar ini, beberapa universitas di Indonesia mengeluarkan surat edaran untuk mengganti kuliah tatap muka dengan kegiatan perkuliah secara daring. Di Yogyakarta, menyusul kebijakan UNY dan UIN Kalijaga, UPN "Veteran" Yogyakarta pun melakukan hal serupa.

Surat edaran No. 9/UN62/SE/TA.05.14/2020 yang mengatur kegiatan akademik, non-akademik, keagamaan, dan perjalanan civitas akademika UPN "Veteran" Yogyakarta dibuat sebagai sikap UPNVYK terhadap pencegahan Virus Corona. Surat ini merupakan rujukan dari imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Sekertaris Jenderal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; dan Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta.

Pelaksanaan Ujian Tengah Semester Genap (UTS) tahun akademik 2019/2020 yang akan dilaksanakan pada senin mendatang, dilakukan dalam bentuk take home test atau secara online. Bentuk ujian tersebut juga menyesuaikan kebijakan masing-masing dosen pengampu mata kuliah. Sedangkan kegiatan perkuliahaan setelah UTS, mulai tanggal 30 Maret 2020 hingga berakhirnya semester genap tahun akademik 2019/2020 diadakan tanpa tatap muka. Praktikum, magang, dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dijadwalkan ulang dengan melihat perkembangan keadaan.

Selain mengatur tentang kegiatan perkuliahan, surat tersebut juga turut mengimbau terkait penggunaan fasilitas kampus yang biasa digunakan organisasi kemahasiswaan. Asrama mahasiswa, dan ruang sekertariat BEM/DPM/UKM/HMPS diimbau untuk dikosongkan. Bahkan, kegiatan keagamaan pun turut dibatasi. Seperti salat berjamaah dan salat Jum'at tidak menggunakan karpet yang tersedia di masjid, melainkan diimbau menggunakan milik pribadi.

Menurut M. Imam Wahyudi kebijakan ini membuktikan bahwa UPN "Veteran" Yogyakarta responsif terhadap situasi.  "Udah tepat sih, tapi untuk tenggang waktu (kuliah) harusnya berjangka sesuai keadaan," ujar mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan tersebut.

Selain kebijakan, UPNVYK telah menyediakan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sebagai sarana informasi yang dapat dihubungi terkait Virus Corona. Mahasiswa dan seluruh civitas akademika UPN "Veteran" Yogyakarta dapat menghubungi dr. Sri Handayani melalui telepon atau whatsapp di 081226144091. (Kuni Qurota A’ini)

Editor: Rieka Yusuf

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.