Kampus Bela Negara Siaga COVID-19
Dua dari empat halaman surat edaran No. 9/UN62/SE/TA.05.14/2020 terkait kebijakan kampus menanggapi wabah Virus Corona Covid-19. |
Penyebaran
wabah Virus Corona
COVID-19 di berbagai negara
dunia telah memasuki Indonesia. Dilansir
dari kompas.com, terhitung hari ini (14/3) ada 96 kasus positif Corona di Indonesia.
Atas dasar ini, beberapa universitas di Indonesia mengeluarkan surat
edaran untuk mengganti kuliah
tatap muka dengan kegiatan perkuliah
secara daring. Di
Yogyakarta, menyusul kebijakan UNY dan UIN Kalijaga,
UPN "Veteran" Yogyakarta pun melakukan hal serupa.
Surat
edaran No. 9/UN62/SE/TA.05.14/2020 yang mengatur kegiatan akademik, non-akademik,
keagamaan,
dan
perjalanan civitas akademika UPN "Veteran" Yogyakarta dibuat sebagai sikap UPNVYK terhadap
pencegahan Virus Corona. Surat ini merupakan rujukan dari imbauan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Sekertaris
Jenderal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; dan Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta.
Pelaksanaan
Ujian Tengah Semester Genap
(UTS) tahun akademik 2019/2020
yang akan dilaksanakan pada senin mendatang, dilakukan dalam bentuk take home
test atau secara online. Bentuk
ujian tersebut juga menyesuaikan kebijakan masing-masing dosen pengampu
mata kuliah. Sedangkan kegiatan perkuliahaan
setelah UTS, mulai tanggal 30 Maret
2020 hingga berakhirnya semester genap tahun akademik 2019/2020 diadakan tanpa
tatap muka. Praktikum, magang, dan
Kuliah
Kerja Nyata (KKN) dijadwalkan ulang dengan
melihat perkembangan keadaan.
Selain mengatur tentang kegiatan perkuliahan, surat
tersebut juga turut mengimbau terkait penggunaan fasilitas kampus yang biasa digunakan
organisasi kemahasiswaan. Asrama mahasiswa, dan ruang
sekertariat BEM/DPM/UKM/HMPS
diimbau
untuk dikosongkan. Bahkan, kegiatan
keagamaan pun turut dibatasi.
Seperti salat berjamaah dan salat Jum'at tidak menggunakan karpet yang tersedia di masjid, melainkan diimbau menggunakan milik pribadi.
Menurut
M. Imam Wahyudi kebijakan ini membuktikan bahwa UPN
"Veteran" Yogyakarta responsif terhadap situasi. "Udah tepat sih, tapi untuk tenggang
waktu (kuliah) harusnya berjangka sesuai keadaan," ujar mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan tersebut.
Selain kebijakan, UPNVYK telah menyediakan Satuan Tugas
(Satgas) Covid-19 sebagai sarana informasi yang dapat dihubungi terkait Virus
Corona. Mahasiswa
dan seluruh civitas akademika UPN "Veteran" Yogyakarta dapat
menghubungi dr. Sri Handayani melalui telepon atau whatsapp di 081226144091. (Kuni Qurota A’ini)
Editor: Rieka Yusuf
Tulis Komentarmu