Penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Asrama di Tengah Pandemi
Gambaran kehidupan pendidikan asrama. (Sumber: Alfatahmaos.com)
Pendidikan
adalah proses menanam akhlak dan menumbuhkan kecerdasan pikiran yang dilakukan
dua arah antara pendidik dan yang dididik. Proses ini begitu penting sehingga
harus terus dilaksanakan apapun tantangannya, termasuk ketika pandemi Covid-19.
Virus ini menyerang banyak negara di dunia termasuk Indonesia. Sebagai negara
yang masih berkembang, Indonesia telah mencoba melakukan proses adaptasi cepat
untuk menanggulangi pandemi ini khususnya pada sektor pendidikan. Kegiatan
transfer ilmu yang awalnya tatap muka secara langsung akhirnya dialihkan
menjadi daring seluruhnya demi keamanan. Proses pengalihan dengan persiapan
mendadak menyebabkan banyak pihak mengeluhkan sistem ini.
Pemerintah
melakukan pemantauan untuk menilai usahanya dalam mengatasi penyebaran dan
dampak pandemi. Salah satunya adalah penggunaan tingkatan zona bagi setiap
wilayah di Indonesia. Dimulai dari zona hitam yang berarti kasus covid-19 pada
suatu daerah sudah sangat parah hingga zona hijau yang berarti daerah sudah
tidak ada kasus infeksi covid-19.
Sebagai
solusi dalam bidang pendidikan, pemerintah menilai bahwa wilayah pada zona
kuning hingga hijau adalah wilayah yang aman. Dengan penilaian itu, pemerintah melakukan
terobosan kebijakan berupa izin dibukanya kembali lembaga pendidikan dengan
tatap muka langsung pada zona wilayah ini. Lembaga pendidikan dengan sistem
asrama menjadi salah satu yang diizinkan untuk memulai kegiatan seperti biasa
dengan protokol kesehatan tertentu.
Lembaga
asrama identik dengan kurikulum pendidikan 24 jam. Para siswa bahkan guru
tinggal di satu lingkungan yang sama sehingga proses pembelajaran terus-menerus
dilangsungkan, tidak hanya terbatas pada ruang kelas saja. Banyak kegiatan
dilakukan bersama-sama sehingga anggota lembaga ini identik dengan solidaritas
yang tinggi. Namun, karena pandemi banyak kegiatan menjadi terhambat bahkan
berhenti. Keputusan memberikan izin untuk membuka kembali lembaga pendidikan
asrama menjadi angin segar bagi seluruh pihak.
Pembukaan
lembaga pendidikan khususnya sistem asrama menjadi desakan tersendiri terutama
dari zona kuning maupun hijau yang dianggap aman untuk kegiatan pendidikan
secara langsung. Namun pemberian izin pada lembaga pendidikan asrama harus
kembali dipertimbangkan dengan matang. Mengingat bahwa di dalam asrama kegiatan
bersama dilakukan dengan sangat intens. Banyak fasilitas yang belum memadai
seperti sering tidak adanya standar baku bagi perbandingan jumlah murid dengan
luas kamar tidur, alat makan bahkan pakaian yang sering digunakan bergantian,
dan jumlah anggota asrama yang begitu banyak karena berasal dari berbagai
wilayah di Indonesia bahkan beberapa dari luar negeri. Selain beberapa hal ini,
masih banyak faktor lain yang dapat menjadi pemicu penyebaran covid-19.
Sehingga dengan adanya berbagai potensi ini, pemerintah perlu memastikan serta
mendukung pengadaan fasilitas mumpuni untuk lembaga pendidikan asrama agar aman
untuk dapat beroperasi kembali. (Delima Purnamasari)
Tulis Komentarmu