Header Ads

Protokol Kesehatan di Pasar Ngebuk Kemetiran

Suasana Pasar Ngebuk Kemetiran Yogyakarta ketika pandemi Covid-19 (Foto: Wafa' Sholihatun Nisa')


Ketika kasus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia, berbagai tempat di kebanyakan wilayah mulai menetapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19. Salah satunya Pasar Ngebuk Kemetiran, pasar kecil yang berada di Yogyakarta juga ikut menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Protokol kesehatan yang sudah diterapkan dan banyak ditaati oleh para pembeli serta penjual di pasar Ngebuk Kemetiran, Yogyakarta adalah perintah untuk memakai masker. “Sejak akhir Maret, Ketua Pasar sudah memberikan pengumuman bahwa semua penjual wajib menggunakan masker,” kata Prihastuti, salah satu pedagang di pasar itu.

Pasar yang terletak di daerah Gedong Tengen positif ini beberapa kali telah didatangi oleh petugas gabungan. Petugas gabungan tersebut terdiri dari polisi dan satpol PP. Mereka melakukan pemeriksaan mengenai protokol kesehatan pasar apakah sudah sesuai anjuran pemerintah atau belum, khususnya anjuran mengenai penggunaan masker tersebut.

Hasilnya, terkadang memang masih ada beberapa pembeli yang lupa memakai masker. Meskipun demikian, sebagian besar para pedagang dan pembeli yang ada di pasar tersebut sudah menaati peraturan memakai masker di masa pandemi Covid-19. Hal ini juga dapat dilihat dari data yang menunjukkan bahwa sejak awal pandemi hingga awal Juli 2020 tidak ditemukan adanya kasus positif di pasar tersebut.  (Wafa' Sholihatun Nisa')

Editor: Ayu Fitmanda Wandira

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.