Header Ads

Warganet Ancam Boikot Produk Unilever, Lantas Apa yang Harus Dilakukan PR PT. Unilever Indonesia?

Logo Unilever (Foto: Instagram @unilever)


PT. Unilever beberapa waktu yang lalu melakukan rebranding dengan mengganti logonya dengan corak kombinasi warna seperti pelangi. Pasalnya rebranding logo yang dilakukan PT. Unilever juga mempunyai maksud lain yaitu adanya dukungan perusahaan terhadap LGBTQ+ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer). Dukungan tersebut menuai ancaman dari para warganet di dunia maya salah satunya serbuan komentar negatif di Instagram @unilever dan @unileveridn. Mereka mengancam untuk melakukan boikot terhadap semua produk unilever yang beredar di pasaran indonesia.

Dilansir dari laman Republika.co.id, Sancoyo Antarikso selaku Governance and Corporate Affairs Director Unilever Indonesia mengatakan bahwa Unilever sudah beroperasi di lebih dari 180 negara dengan budaya yang berbeda. “Secara global dan di Indonesia, Unilever percaya pada keberagaman dan lingkungan yang inklusif,” jelasnya. Lebih lanjut, Sancoyo juga mengatakan bahwa Unilever telah beroperasi selama 86 tahun di Indonesia dengan selalu menghormati maupun memahami budaya, norma, dan nilai setempat.

Melihat tanggapan Sancoyo, terlihat jelas bahwa Unilever tetap menghormati budaya dan norma serta keberagaman yang ada di indonesia, meskipun secara langsung PT. Unilever global melakukan aksi dukungan terhadap LGBTQ.

Memang unggahan yang menjadi sorotan di media sosial merupakan unggahan dari akun Instagram global @unilever yang berbasis di Belanda. Meskipun di akun Instagram Unilever Indonesia sama sekali tidak ada unggahan mengenai dukungan LGBTQ, tetapi hal tersebut akan menjadi kesalahpahaman masyarakat yang dapat menjatuhkan citra brand Unilever Indonesia. Menanggapi respon negatif publik Indonesia, Unilever akan menjaga komitmen untuk selalu menghargai budaya dan norma yang ada di Indonesia. Lalu bagaimana tindakan yang seharusnya dilakukan oleh seorang PR (Public Relations) PT. Unilever Indonesia?

Menilik kasus tersebut, terlihat bahwa PT. Unilever Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Sebagai fungsi manajemen komunikasi dan garda terdepan dalam menjaga hubungan baik dengan publiknya, PR harus selalu memberikan pemahaman yang baik kepada publik. Public relations sendiri pada prinsipnya merupakan fungsi manajemen organisasi dalam rangka menjalankan aktivitas membangun, memelihara, dan meningkatkan hubungan organisasi dengan publiknya yang bertujuan untuk menciptakan pemahaman dan pengertian bersama.

Dengan demikian, PR harus mampu menyusun strategi perencanaan komunikasi yang tepat untuk mengembalikan citra PT. Unilever di Indonesia. Oleh karena itu, penulis memberikan sumbangsih gagasan peran PR yang berkonsep CARE (Communicative, Awareness, Recalling, dan Empathy). Sesuai dengan namanya yaitu CARE yang artinya peduli, tentu PR harus peduli terhadap isu yang sedang terjadi.

Communicative: Dalam konteks ini, PR harus selalu aktif melakukan komunikasi yang berupa kampanye postif kepada publik. Sebagai komunikator, PR harus membuat aksi positif yang dapat mempengaruhi opini publik. Hal yang dapat dilakukan diantaranya seperti membuat press release, konten dukungan terhadap budaya dan norma di Indonesia, kepedulian, dan lain sebagainya.

Awareness: PR harus mampu membangun kesadaran dan pemahaman yang baik. Setelah melakukan aksi komunikasi, tentu akan menghasilkan outcome pemahaman yang baik bahwa Unilever Indonesia berkomitmen untuk menghargai budaya dan norma yang ada di Indonesia.

Recalling: Hal yang harus dilakukan adalah dengan melakukan recalling brand. Recalling brand disini maksudnya memperbaiki brand seperti pembuatan tagar khusus di media sosial, inovasi kemasan, dan lain sebagainya.

Empathy: PR harus menunjukkan rasa empati PT. Unilever Indonesia kepada masyarakat. Rasa empati dapat dibuktikan melalui aksi dukungan menghormati budaya dan norma dengan mengacu pada ideologi yang ada di Indonesia.

Apabila konsep CARE tersebut diterapkan dengan baik oleh PR PT. Unilever Indonesia, maka akan berdampak pada pemahaman yang baik oleh masyarakat. Selanjutnya, diharapkan tudingan masyarakat terhadap PT. Unilever global terkait aksi dukungan LGBTQ bisa dicerna oleh masyarakat dengan baik. Melalui tulisan ini, penulis juga berharap kepada PT. Unilever Indonesia untuk tetap berkomitmen menghargai budaya dan norma yang ada di Indonesia.  (Ayu Larasati)


Editor: Ayu Fitmanda Wandira


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.