Pembangunan Rumah Ibadah sebagai Perwujudan Toleransi
Masjid Baitul Wahidin. (Sumber: Maria Dewi Sekaringtyas) |
Perbedaan
yang ada di Indonesia sering kali memunculkan perdebatan berbagai pihak. Ada
yang menganggap perbedaan itu merupakan sebuah anugerah, kesempatan bagi
masyarakat Indonesia untuk saling bertoleransi antar sesama. Namun, ada juga
masyarakat yang menghormati pihaknya sendiri, tanpa memberi ruang kebebasan
bagi orang lain.
Terdapat enam agama resmi yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu (Indonesia.go.id). Dari keenam agama tersebut, Islam merupakan agama dengan penganut terbanyak sehingga disebut mayoritas. Meskipun tergolong mayoritas, para penganut agama Islam di Indonesia pada umumnya masih mengedepankan toleransi. Tak hanya sekedar sebagai bentuk pertemanan, penganut agama Islam di Indonesia masih sangat membukakan pintu bagi umat beragama lain yang ingin membangun tempat ibadah di kawasan penduduk mayoritas Islam, salah satunya umat beragama Katolik.
Renovasi dan perluasan Gereja Santo
Aloysius Gonzaga Mlati adalah salah satu bentuk toleransi antar umat beragama
yang berada di Kecamatan Mlati Kelurahan Sendangadi, Yogyakarta. Tak jauh dari
bangunan gereja, di sebelah selatan berdiri juga Masjid Baitul Wahidin yang
merupakan tempat ibadah penganut agama Islam di sekitarnya. Sekitar beberapa
bulan yang lalu, wilayah pelataran gereja yang bagi warga sudah mulai kotor dan
tidak digunakan kemudian disulap menjadi taman berdoa dan diberdirikan beberapa
patung baru, seperti patung Yesus dan Bunda Maria. Dengan renovasi dan
perluasan ini, wilayah pelataran gereja menjadi tampak cerah dan berwarna,
sehingga menambah semangat para umat untuk berdoa.
Renovasi gereja ini juga tidak menjadi bahan perdebatan bagi warga sekelilingnya, terutama yang menganut agama Islam. Umaryanta, salah satu umat beragama Islam di kawasan tersebut menuturkan bahwa sejauh ini, tidak ada pembangunan gereja yang menjadi perdebatan warga sekitar, dan warga sekitar mendukung pembangunan tersebut. Apabila terjadi kericuhan, biasanya disebabkan karena tidak ada izin kepada masyarakat setempat yang mayoritas merupakan masyarakat Muslim.
Sedangkan menurut penuturan V. Tukiman selaku ketua pembangunan Gereja Santo Aloysius Gonzaga Mlati, sejauh ini warga sekitar juga mendukung pembangunan Gereja Santo Aloysius Gonzaga Mlati. Apabila terdapat komentar negatif dari warga, maka akan diberikan penjelasan seperlunya.
“Untuk jalan keluarnya, maka diadakan musyawarah dan pertimbangan dengan tujuan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama,” tambah Takmir Masjid Baitul Wahidin ini saat ditanya mengenai jalan keluarnya.
Toleransi antar umat beragama perlu dipertahankan dan dijaga, terutama dalam lingkungan masyarakat mayoritas. Selain sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan, toleransi ini nantinya juga dapat dijadikan contoh bentuk keterbukaan antar umat beragama. (Maria Dewi Sekaringtyas)
Editor: Redemptus Risky Syukur
Tulis Komentarmu