Header Ads

PPKM Jawa-Bali Resmi Diberlakukan Mulai Hari Ini

Suasana PPKM hari pertama, Senin (11/01). (Sumber: Vanissa Zera)

Kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali resmi diberlakukan pada Senin (11/01). Kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini berlaku pada wilayah yang memiliki resiko tinggi angka penyebaran Covid-19, ataupun daerah dengan tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen.

Dirangkum dari laman resmi Kemenko Perekonomian, berikut sejumlah aktivitas yang dibatasi selama PPKM Jawa Bali 2021:

  1. Membatasi tempat atau kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75%, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat
  2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau on line
  3. Untuk Sektor Esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100%, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
  4. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
  5. Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50%, dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
  6. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara; 
  7. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.
  8. Mengatur pemberlakuan pembatasan:
  9. Kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25% dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran; dan
  10. Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 19.00 WIB.

Menurut Ian (43), salah satu Pasukan Pengamanan Budaya Yogyakarta (Pam Budaya) menjelaskan bahwa PPKM ini diberlakukan di kawasan Malioboro mulai tanggal 11 hingga 25 Januari dengan mengikuti anjuran pemerintah. Pertokoan dibuka pada pukul sembilan pagi dan tutup pukul tujuh malam. Para pengunjung wajib mentaati protokol yang ada, seperti wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan.

Suasana Babarsari, Sleman di hari pertama pemberlakuan PPKM. (Sumber: Vanissa Zera)

Selain itu, Ian juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan hanya keluar rumah jika ada keadaan mendesak. “Kalau ga ada sesuatu yang penting-penting amat, gausah lah. Sama-sama menjaga aja kita,” pungkas Ian

Hal ini dibenarkan Almaida (20) seorang pegawai swasta. Dirinya mengetahui pemberlakuan kebijakan tersebut serta tata cara melaksanakannya.

“Iya, sudah ada pemberitahuan akan ada PSBB lagi. Kemungkinan Jam operasionalnya saja yang dikurangi dan juga kapasitas pengunjung,” tutur Almaida.

Tanggapan pun datang dari kalangan mahasiswa. Meilani (20), mengatakan sebenarnya pembatasan ini sudah terjadi beberapa kali. Dirinya pun sudah mulai terbiasa.

“Biasanya juga selama pandemiini jarang keluar-keluar. Jika dikatakan ngaruh atau tidak, pasti iya. Tetapi, kalau kita tidak taat corona makin banyak dan makin lama selesainya,” ujar meilani.

Senada dengan yang disampaikan Meilani, Belliana (20) seorang mahasiswi juga ikut mendukung keputusan pemerintah. Ia menganggap kebijakan ini akan berpengaruh terhadap penyebaran Covid-19.

“Saya sangat setuju sih ada kebijakan ini karena pasti ada pengaruhnya. Mau itu baik atau tidak ya (masyarakat) tinggal taat sebentar. Kalau memang pekerjaannya menuntut harus keluar ya keluar. Tetapi, kalau ga penting-penting amat ya diam saja dirumah,” sambungnya.

Dirinya juga menambahkan, dengan diberlakukannya kebijakan PPKM ini, diharapkan salah satu cara yang efektif dalam menurunkan angka Covid-19 khususnya di Yogyakarta.

“Kalau tidak begitu caranya, harus menggunakan cara gimana lagi? Resiko sih pasti ada menurutku. Tapi, kalau mau menurunkan jumlah yang positif dan mau cepat selesai ya harus nurut sama aturan pemerintah. Hanya untuk sementara, kok,” tuturnya pada Minggu (10/01). (Vanissa Zera Ardiyanti)

Editor: Mohamad Rizky Fabian

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.