Penanganan Covid-19 di Indonesia Dibandingkan Negara Lain
Ilustrasi virus Covid-19 di Dunia (Sumber: Kompas.com) |
Berdasarkan data dari worldometers.info, hingga 11 Februari 2021 pukul
07.00 WIB tercatat sudah ada 107.816.410 kasus Covid-19 di seluruh dunia. Sebanyak
79.945.891 di antaranya telah sembuh, sedangkan 2.362.689 lainnya meninggal
dunia. Total kasus aktif di seluruh dunia tercatat mencapai 25.507.830. Negara
dengan jumlah kasus terbanyak ditempati oleh Amerika Serikat dengan total
27.888.143 kasus. Sementara Indonesia berada di peringkat ke-19 dengan total
infeksi terbanyak di dunia. Selain itu, ada juga Negara yang dianggap sukses
menangani pandemi Covid-19 seperti Selandia Baru.
The
Lowy Institute, sebuah lembaga yang terletak di Sydney, New South Wales, Australia,
membuat peringkat kinerja negara-negara dalam menangani pandemi Covid-19. Lembaga tersebut membuat daftar peringkat 98
negara dalam menangani pandemi virus Covid-19 melalui publikasi yang berjudul
Covid Performance Index. Dalam peringkat tersebut, Selandia Baru menepati
urutan pertama dan Indonesia menduduki peringkat 85.
Di Indonesia berbagai upaya telah
dilakukan guna menangani pandemi ini,
pemerintah pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan, antara lain yaitu
menerbitkan berbagai aturan dan protokol kesehatan, kampanye cuci tangan,
penggunaan masker, jaga jarak secara masif, memberlakukan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah, melarang mudik lebaran, menyiapkan
laboratorium untuk tes Covid-19, mengadakan tes Covid-19 di berbagai tempat,
hingga penetapan tatanan normal baru.
Indonesia telah melakukan berbagai cara untuk menangani Pandemi Covid-19 ini, meskipun tampaknya kurang berhasil. Mari kita bandingkan penanganan Covid-19 di Indonesia dengan empat negara berikut:
1. Selandia Baru
Selandia Baru menempati urutan pertama dalam kinerja penanganan Covid-19 terbaik menurut Covid Performance Index. Coba kita bandingkan kebijakan yang diterapkan di Selandia Baru dan di Indonesia.
a. Pembatasan aktivitas sejak dini. Pemerintah Selandia Baru menetapkan aturan tegas mengenai penutupan, perbatasan, dan lockdown. Meski saat itu baru tercatat 102 kasus di Selandia Baru, tanpa pikir panjang negara tersebut menerapkan kebijakan untuk menutup akses perbatasan bagi setiap warga asing pada 19 Maret 2020 lalu. Hal tersebut tidak jauh berbeda dengan Indonesia yang juga menutup perbatasan pada 18 Maret 2020.
b. Menerapkan lockdown. Setelah penutupan perbatasan, Selandia baru langsung menerapkan Lockdown untuk menekan penyebaran Covid-19. Tidak hanya Selandia baru, tetapi banyak Negara di Eropa juga menerapkan lockdown. Ketika negara-negara di Eropa menerapkan lockdown, Indonesia memilih untuk tidak menerapkan kebijakan lockdown tersebut dengan alasan akan mengganggu perekonomian. Namun, meski tidak menerapkan lockdown, Pemerintah Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
c. Melarang perjalanan internasional. Selandia baru menerapkan pelarangan perjalanan internasional sejak awal munculnya Covid-19, sekitar pertengahan Maret 2020. Sedangkan di Indonesia, Presiden Joko Widodo baru memutuskan untuk menghentikan sementara semua kunjungan dan transit Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada 2 April 2020. Hal tersebut membuktikan bahwa Indonesia kurang cepat dalam mengambil sebuah kebijakan.
d. Pelacakan dan kepatuhan publik. Selain pembatasan kegiatan yang ketat, Selandia baru juga melakukan pelacakan kontak (contact tracing). Ketika kasus pertama Covid-19 terkonfrmasi di Selandia Baru, pemerintahnya melakukan 10.000 tes dalam sehari. Pelacakan kontak berguna untuk mengetahui siapa saja yang berinteraksi dekat dengan penyitas Covid-19, kemudian meminta mereka untuk isolasi. Kepatuhan warga Selandia Baru juga berperan besar dalam keberhasilan penanganan Covid-19 ini. Meskipun Contac tracing juga diterapkan di Indonesia, tetapi hal tersebut masih belum bisa dilakukan dengan maksimal. Dilansir dari tempo.com, juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengakui Indonesia belum bisa mencapai 80 persen pelacakan kontak. Wiku juga menyebutkan sejumlah kendala belum terpenuhinya syarat tersebut, misalnya keterbatasan sumber daya manusia dan luasnya wilayah Indonesia.
2. Malaysia
Berdasarkan
data Covid
Performance Index, Malaysia menepati urutan ke-16. Malaysia
dianggap lebih baik dalam prihal penanganan pandemi Covid -19 dibandingkan
Indonesia. Hal tersebut bisa dilihat dari jumlah kasus Covid-19 di Malaysia per
tanggal 11 Februari 2021 yaitu 252.000, sedangkan di Indonesia mencapai 1.180.000
kasus.
Ratna
Melina Saputri, seorang WNI yang bekerja di Malaysia mengatakan bahwa
penanganan Covid-19 di Malaysia tidak jauh berbeda dengan di Indonesia. Jika
Indonesia menerapkan PSBB, di Malaysia terdapat aturan PKP dan PKPB. PKP yaitu
Perintah Kawalan Pergerakan dengan menutup semua aktivitas termasuk sektor perekonomian,
dan warga Malaysia diminta untuk di rumah saja. Sedangkan, PKPB yaitu Perintah Kawalan Pergerakan
Bersyarat dengan membuka sektor perekonomian dan membuka aktivitas sosial.
Ratna juga mengatakan bahwa di Malaysia jika tidak munggunakan masker, maka akan didenda sebesar 1000 rm atau sekitar 3.3 juta rupiah. Di Indonesia beberapa pemerintah daerah juga menerapkan sanksi atau denda bagi yang tidak memakai masker. Denda di Indonesia mulai dari 30.000 sampai 500.000, tetapi aturan ini tidak diimplementasikan secara maksimal dan kebanyakan masyarakat yang melanggar hanya diberi teguran lisan.
3. Jepang
Jepang
menepati urutan ke-45, di Jepang penanganan Covid-19 dilakukan dengan tegas dan
masyarakat di jepang juga patuh. Hal tersebut dikarenakan Presiden Jepang
berani bertanggung jawab untuk memberi kompensasi kepada rakyatnya.
Mitha
Dwi Kus Endani, seorang WNI yang saat ini bekerja di Jepang mengungkapkan bahwa
pada bulan Juli 2020 lalu, semua masyarakat di Jepang tidak boleh beraktivitas
keluar kecuali mendesak seperti belanja. Sedangkan untuk pekerja, terdapat
pembatasan jam kerja, yang semula 5 hari kerja menjadi 3 hingga 4 hari kerja, bahkan
ada yang libur selama satu bulan. Namun, Presiden Jepang berani bertanggung
jawab, semua orang yang tinggal di Jepang dan bernyawa tanpa ada batas umur
diberikan uang sebanyak 100.000 yen atau sekitar 14.4 juta rupiah.
Jika Presiden Jepang memberi bantuan tunai untuk seluruh warganya, di Indonesia juga ada banyak bantuan-bantuan untuk masyarakatnya. Beberapa contohnya yaitu bantuan sembako, bantuan sosial tunai, BLT dana desa, dan masih banyak lagi. Namun, tidak semua warga Indonesia menerima bantuan tersebut karena penerima bantuan hanya orang-orang yang dipilih.
4. Brazil
Jika
kita menganggap penanganan Covid-19 di Indonesia buruk, hal tersebut tidak sepenuhnya
benar karena ternyata ada yang lebih buruk lagi. Brazil merupakan negara yang menepati
urutan terakhir dalam peringkat Covid Performance Index.
Negara ini dianggap gagal dalam menangani kasus Covid-19.
Berbeda
dengan negara lainnya seperti Indonesia
yang selalu melakukan kampanye guna meningkatkan kesadaran warganya akan
pandemi Covid-19 dan memaksa masyarakat mematuhi protokol kesehatan, Presiden Brazil malah menyepelekan adanya pandemi
Covid-19. Ia menganggap bahwa Covid -19 hanyalah flu biasa.
Dilansir
dari bbc.com, Bolsonaro, Presiden Brazil, telah berulang kali meremehkan resiko
Covid-19. Ia menyebutnya hanya "flu ringan" dan responsnya terhadap
pandemi ini banyak mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Presiden Brazil
tersebut berpendapat bahwa karantina wilayah menimbulkan efek yang lebih
merusak dari pada virus itu sendiri dan menuduh media menyebarkan kepanikan dan
paranoia.
Presiden Bolsonaro telah sejak lama menolak memberlakukan lockdown dan menentang memakai masker. Hal tersebut membuat kasus Covid-19 di Brazil melonjak sehingga Brazil dianggap sebagai negara paling buruk dalam menangani pandemi Covid-19.
Itulah beberapa kebijakan yang
dilakukan di Indonesia dibandikan dengan Selandia Baru, Malaysia, Jepang, dan Brazil.
Meskipun begitu, Presiden Indonesia, Joko
Widodo meminta agar Indonesia tidak membanding-bandingkan dengan negara lain
dalam penanganan Covid-19, karena kondisi geografis Indonesia yang berbentuk
kepulauan berbeda dengan negara lain.
Saat ini, selain menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) serta 3T (tracing, testing, treament), pemberian Vaksin pada seluruh masyarakat Indonesia menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam menangani pandemi di tahun 2021 ini. (Manggarani Setyaningrum)
Editor: Wafa' Sholihatun Nisa'
Tulis Komentarmu