Beban Guru Honorer Bertambah di Masa Pandemi
Ilustrasi beban para guru honorer (Sumber: Suarasikap/Yuslin Aprilia) |
Problematika yang dihadapi guru honorer di Indonesia dari dulu hingga kini tidak jauh berbeda. Kesejahteraan yang rendah masih menjadi masalah utama para guru non-PNS. Di masa pandemi Covid 19, beban yang ditanggung oleh guru honorer semakin bertambah. Sistem pembelajaran yang terpaksa diubah menjadi pembelajaran dalam jaringan (daring) memaksa para guru untuk menyesuaikan diri dengan tenologi dan merancang kembali rencana pembelajaran mereka.
Salah
satu guru honorer asal Jawa Timur, D, mengungkapkan keluh kesahnya selama menjadi guru honorer di
masa pandemi. Karena alasan tertentu, beberapa narsumber dalam berita ini
meminta tim Suarasikap untuk tidak mencantumkan namanya secara lengkap.
“Saat
pandemi kayak begini, guru honorer
banyak tuntutan terutama tentang pelaporan hasil pembelajaran daring,” ujarnya. Ia menambahkan,
guru harus bisa mengontrol kondisi anak-anak yang menurun akibat sistem
pembelajaran yang baru. Apalagi para siswa SD kelas satu yang membutuhkan
perhatian khusus.
Hal
senada juga diungkapkan oleh guru honorer lain berinisial B. Ia mengungkapkan
pembagian tugas guru pada masa pandemi seperti saat ini terkadang tidak
seimbang. Dirinya harus beradaptasi dengan
proses kegiatan belajar mengajar yang jauh dari kata ideal.
Menurut
Data Pokok Pendidikan (Dapolik) yang dikutip dari indonesia.go.id, jumlah guru
ASN di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah seharusnya. Kekurangan
tersebut terpaksa harus diisi oleh guru honorer. Pemerintah sendiri mengakui
pemanfaatan tanpa status sangat merugikan bagi para guru honorer beberapa tahun
terakhir.
“Untuk
saat ini, guru honorer masih kurang diperhatikan oleh pemerintah karena sampai
sekarang masih banyak guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN. Bahkan hingga
menyentuh usia 35 atau 49
tahun ke atas,” ujar D ikut mengungkapkan keluhannya.
Berdasarkan
data dari Kemendikbud, pada tahun 2020 terdapat 72.976 guru pensiun. Padahal, angka
kekurangan guru mencapai 1.020.921 orang. Jumlah ini naik pada tahun 2021
dimana jumlah kekurangan guru diperkirakan mencapai 1.090.678 orang dan jumlah
guru yang pensiun sebanyak 69.757 orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus
naik dan diperkirakan pada tahu 2024 jumlahnya akan mencapai 1.312.759.
Guru
honorer memiliki peran yang besar dalam mengatasi masalah kekurangan guru
tersebut. Hingga tahun 2020, jumlah guru non-PNS di Indonesia mencapai 937.228.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 728.461 diantaranya adalah guru honorer sekolah.
Pada
Pandemi Covid 19, pemerintah telah berupaya untuk memberikan bantuan bagi guru
honorer dengan fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dikutip dari tirto.id, fleksibilitas penggunaan dana BOS ini telah diatur dalam
Permendikbud19/2020 tentang perubahan atas Permendikbud 8/2020 tentang petunjuk
Teknis BOS Reguler.
Fleksibilitas
penggunaan dana BOS ini cukup membantu para guru honorer yang memiliki peran
besar dalam dunia pendidikan pada masa pandemi. Meski demikian, dana BOS
pada dasarnya bukanlah dana untuk menggaji para guru honorer.
Selain
itu, mulai Januari 2021, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru PPPK ini adalah guru
bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu
tertentu untuk melaksanakan tugas mengajar. Seleksi tersebut terbuka
bagi guru honorer kategori 2 (THK-2) yang terdaftar di Dapodik dan lulusan
Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar.
PPPK
ini memiliki terobosan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk
mendaftar PPPK para guru honorer lulusan PPG bisa langsung mendaftar dan
memiliki tiga kali kesempatan untuk mendaftar. Selain itu, pemerintah pusat
juga telah memastikan tersedianya anggaran gaji bagi para peserta yang lulus
PPPK. Pemerintah pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 telah
mencapai Rp 1,46 riliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru.
Para
guru honorer berharap apa yang dijanjikan pemerintah tidak hanya sekedar janji.
“Pemerintah jangan hanya janji saja, tapi juga diwujudkan. Semoga PPPK tersebut
benar-benar hadir dan bisa membantu perekonomian keluarga bagi guru honorer,”
ucap D menutup penjelasannya.
Pandemi yang telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun tentu membuat beban serta tanggungan guru honorer semakin
berat. Oleh karen itu, kita semua berharap pemerintah akan lebih memperhatikan nasib para
guru honorer agar kesejahteraan mereka akan semakin
meningkat. (Yuslin Aprilia)
Editor: Mohamad Rizky Fabian
Tulis Komentarmu