Pandangan Islam terhadap Aksi Terorisme
Kaum Muslim Italia menggelar aksi berjudul 'Not in My Name' 2015 lalu. Aksi ini berupaya menegaskan bahwa teror di Paris terjadi bukan atas nama umat Muslim. (Sumber: Reuters) |
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, terorisme diartikan sebagai
penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan
(terutama tujuan politik); praktik tindakan teror. Baru-baru ini terjadi 2
aksi terorisme di Indonesia yaitu bom bunuh diri di Gereja Katedral
Makassar dan penyerangan di Mabes Polri.
Serangkaian
aksi terorisme ini membuat citra agama Islam di masyarakat menjadi kurang
baik karena pelaku melakukan aksi teror dengan mengatasnamakan jihad. Aksi
terorisme seperti ini tak jarang membuat masyarakat mengalami Islamophobia (suatu
sikap kebencian dan ketakutan akan semua hal yang berbau Islam). Selain membuat
masyarakat mengalami Islamophobia, aksi terorisme mengakibatkan sejumlah
fasilitas mengalami kerusakan dan membuat orang-orang di sekitar kejadian terluka.
Aksi terorisme ini muncul karena pelaku salah dalam memahami ajaran
agama Islam.
Agama Islam
tidak pernah mengajarkan umatnya untuk melakukan terorisme, Islam mengajarkan
umatnya untuk berbuat baik kepada setiap makhluk. Berbuat baik kepada
semua makhluk di muka bumi ini termasuk salah satu perintah Allah ta’ala.
Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan:
“Sesungguhnya
Allah ta’ala mewajibkan untuk berbuat baik kepada segala sesuatu”
(HR. Muslim : 5167)
Dari hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam bukanlah agama yang mengajarkan kekerasan, Islam itu agama yang mengajarkan perdamaian, kasih sayang, dan berbuat baik kepada segala sesuatu.
Dilansir dari islam.nu.or.id, perbuatan baik dan perbuatan adil dalam ajaran Islam merupakan tuntutan, sekaligus ciri khas dan prinsip berinteraksi dengan sesama. Oleh karena itu, kepada non-Muslim sekalipun, seorang Muslim dituntut untuk saling menghormati, saling berbagi, berlaku adil, dan menjaga hubungan baik, terlebih jika mereka sebagai tetangga. Semua itu disebutkan dalam firman Allah:
“Allah
tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang
tidak memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu. Sungguh
Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil,” (QS Al-Mumtahanah ayat 8).
Aksi demonstrasi menolak adanya tindakan terorisme. (Sumber: ANTARA FOTO)
Salah
satu penyebab seseorang melakukan terorisme adalah salah memahami arti jihad.
Menurut web MUI.OR.ID jihad dapat dimaknai sebagai “qital” atau “perang”, jihad
juga dapat dimaknai untuk seluruh perbuatan yang memperjuangkan kebaikan. Jihad
dilakukan sesuai dengan keadaannya, jika keadaannya menuntut seorang muslim
berperang karena kaum muslim mendapat seerangan musuh, maka
jihad merupakan hal wajib.
Namun, jika
dalam keadaan damai, maka medan jihad sangat luas, yaitu pada semua usaha untuk
mewujudkan kebaikan seperti dakwah, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain. Sangat
tidak tepat untuk selalu memaknai jihad dengan “qital” atau “perang”, apalagi
menggelorakan jihad dalam makna ini dalam keadaan damai. Di Indonesia yang
damai seperti ini, jihad dapat dilakukan tanpa harus menggunakan kekerasan.
Menurut
Majelis Ulama Indonesia (MUI), fatwa haram terhadap aksi terorisme merupakan
keputusan final. Dilansir dari detik.com, Ketua MUI Bidang Perempuan,
Amani Lubis mengingatkan bahwa tindakan menghilangkan nyawa orang lain tidak
memiliki tempat di agama Islam.
"Bagi
MUI tentu ini sudah final bahwa aksi kekerasan apapun yang merugikan banyak
orang, baik itu harta maupun nyawa itu tidak dibenarkan oleh agama, karena
dalam agama sesama manusia itu sama, nyawanya sangat berharga," ujar Amani
dilansir dari detik.com.
Tadi dibahas mengenai
arti terorisme, dampak, penyebab, dan pandangan bahwa agama Islam adalah
agama yang penuh kasih sayang dan kedamaian. Lalu bagaimana tanggapan
mahasiswa muslim terkait aksi terorisme yang mengatasnamakan jihad?
“Kita
tahu Islam sendiri jauh dari kata terorisme. Nabi melarang kita untuk
menakut-nakuti dan berbuat zalim bahkan kepada non muslim,”
kata Muhammad Abdul Ghani, mahasiswa Informatika angkatan 2018 saat
diwawancarai via WhatsApp.
Kunny
Habibah Ilmi mahasiswi Hubungan Internasional angkatan 2017 mengatakan
bahwa terorisme tidak dibenarkan dalam agama manapun. Ilmi juga mengatakan
bahwa sebagai mahasiswa harus jeli terhadap aksi-aksi terorisme seperti ini,
kenapa selalu ada dan bentuknya sama, dengan menjadikan jihad sebagai alasan
untuk melakukan terorisme.
“Mahasiswa
seperti kita harusnya tidak secara mentah menerima berita. Harus lebih jeli
menerka apa yang ada di balik berita tersebut,” tutur Kunny
Habibah Ilmi, mahasiswi Hubungan Internasional angkatan 2017 saat
diwawancarai via WhatsApp. (Lingga Prasetya)
Editor:
Wafa' Sholihatun Nisa'
Tulis Komentarmu