Header Ads

Pandangan Islam terhadap Aksi Terorisme

Kaum Muslim Italia menggelar aksi berjudul 'Not in My Name' 2015 lalu. Aksi ini berupaya menegaskan bahwa teror di Paris terjadi bukan atas nama umat Muslim. (Sumber: Reuters)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, terorisme diartikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror. Baru-baru ini terjadi 2 aksi terorisme di Indonesia yaitu bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan di Mabes Polri.

Serangkaian aksi terorisme ini membuat citra agama Islam di masyarakat menjadi kurang baik karena pelaku melakukan aksi teror dengan mengatasnamakan jihad. Aksi terorisme seperti ini tak jarang membuat masyarakat mengalami Islamophobia (suatu sikap kebencian dan ketakutan akan semua hal yang berbau Islam). Selain membuat masyarakat mengalami Islamophobia, aksi terorisme mengakibatkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan dan membuat orang-orang di sekitar kejadian terluka. Aksi terorisme ini muncul karena pelaku salah dalam memahami ajaran agama Islam.

Agama Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk melakukan terorisme, Islam mengajarkan umatnya untuk berbuat baik kepada setiap makhluk. Berbuat baik kepada semua makhluk di muka bumi ini termasuk salah satu perintah Allah ta’ala. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan:

“Sesungguhnya Allah ta’ala mewajibkan untuk berbuat baik kepada segala sesuatu”
(HR. Muslim : 5167)

Dari hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam bukanlah agama yang mengajarkan kekerasan, Islam itu agama yang mengajarkan perdamaian, kasih sayang, dan berbuat baik kepada segala sesuatu.

Dilansir dari islam.nu.or.id, perbuatan baik dan perbuatan adil dalam ajaran Islam merupakan tuntutan, sekaligus ciri khas dan prinsip berinteraksi dengan sesama. Oleh karena itu, kepada non-Muslim sekalipun, seorang Muslim dituntut untuk saling menghormati, saling berbagi, berlaku adil, dan menjaga hubungan baik, terlebih jika mereka sebagai tetangga. Semua itu disebutkan dalam firman Allah:

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil,” (QS Al-Mumtahanah ayat 8).

Aksi demonstrasi menolak adanya tindakan terorisme. (Sumber: ANTARA FOTO)

Salah satu penyebab seseorang melakukan terorisme adalah salah memahami arti jihad. Menurut web MUI.OR.ID jihad dapat dimaknai sebagai “qital” atau “perang”, jihad juga dapat dimaknai untuk seluruh perbuatan yang memperjuangkan kebaikan. Jihad dilakukan sesuai dengan keadaannya, jika keadaannya menuntut seorang muslim berperang karena kaum muslim mendapat seerangan musuh, maka jihad merupakan hal wajib.

Namun, jika dalam keadaan damai, maka medan jihad sangat luas, yaitu pada semua usaha untuk mewujudkan kebaikan seperti dakwah, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain. Sangat tidak tepat untuk selalu memaknai jihad dengan “qital” atau “perang”, apalagi menggelorakan jihad dalam makna ini dalam keadaan damai. Di Indonesia yang damai seperti ini, jihad dapat dilakukan tanpa harus menggunakan kekerasan.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), fatwa haram terhadap aksi terorisme merupakan keputusan final. Dilansir dari detik.com, Ketua MUI Bidang Perempuan, Amani Lubis mengingatkan bahwa tindakan menghilangkan nyawa orang lain tidak memiliki tempat di agama Islam.

"Bagi MUI tentu ini sudah final bahwa aksi kekerasan apapun yang merugikan banyak orang, baik itu harta maupun nyawa itu tidak dibenarkan oleh agama, karena dalam agama sesama manusia itu sama, nyawanya sangat berharga," ujar Amani dilansir dari detik.com.

Tadi dibahas mengenai arti terorisme, dampak, penyebab, dan pandangan bahwa agama Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan kedamaian. Lalu bagaimana tanggapan mahasiswa muslim terkait aksi terorisme yang mengatasnamakan jihad?

“Kita tahu Islam sendiri jauh dari kata terorisme. Nabi melarang kita untuk menakut-nakuti dan berbuat zalim bahkan kepada non muslim,” kata Muhammad Abdul Ghani, mahasiswa Informatika angkatan 2018 saat diwawancarai via WhatsApp.

Kunny Habibah Ilmi mahasiswi Hubungan Internasional angkatan 2017 mengatakan bahwa terorisme tidak dibenarkan dalam agama manapun. Ilmi juga mengatakan bahwa sebagai mahasiswa harus jeli terhadap aksi-aksi terorisme seperti ini, kenapa selalu ada dan bentuknya sama, dengan menjadikan jihad sebagai alasan untuk melakukan terorisme.

“Mahasiswa seperti kita harusnya tidak secara mentah menerima berita. Harus lebih jeli menerka apa yang ada di balik berita tersebut,” tutur Kunny Habibah Ilmi, mahasiswi Hubungan Internasional angkatan 2017 saat diwawancarai via WhatsApp. (Lingga Prasetya)

 

Editor: Wafa' Sholihatun Nisa'

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.