Seluruh Lapisan Masyarakat Diharapkan Turut Andil dalam Upaya Deradikalisasi
Sumber: Jalandamai.org |
Kasus
terorisme selalu menjadi topik hangat di Indonesia. Masuknya paham-paham
radikal menjadi salah satu faktor yang memengaruhi munculnya bibit terorisme. Oleh
karena itu, radikalisme dan terorisme bagi Indonesia merupakan persoalan yang
serius.
Belum
lama ini, kasus teror bom bunuh diri di Makassar dilakukan oleh sepasang suami
istri pada Minggu (28/3) dan penembakan di mabes polri oleh wanita
berinisial ZA pada Rabu (31/3) lalu membuat
masyarakat menjadi khawatir. Pasalnya aksi yang diduga terorisme ini
terjadi dalam kurun waktu berdekatan. Melihat kejadian tersebut mari menilik
kembali mengenai program deradikalisasi. Apakah kejadian yang menimpa baru-baru
ini menandakan bahwa ada yang tidak beres dalam program tersebut?
Deradikalisasi
sendiri merupakan salah satu program yang dijalankan oleh Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang merupakan lembaga pemerintah
non kementerian (LPNK). Dalam pelaksanaan deradikalisasi, BNPT melibatkan
praktisi, akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dilansir
dari hukumonline.com, deradikalisasi Mantan Narapidana Terorisme dan Orang
atau Kelompok Orang yang Terpapar Paham Radikal memiliki tiga tahapan. Ketiga
tahapan tersebut antara lain pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan wawasan
keagamaan, dan kewirausahaan.
Pembinaan
wawasan kebangsaan dapat berupa kegiatan bela negara, menjaga
Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga ideologi
negara, pengamalan dan penghayatan Pancasila, wawasan nusantara,
dan/atau pemantapan nilai kebangsaan. Pembinaan wawasan keagamaan dapat
berupa toleransi beragama, harmoni sosial dalam kerangka kesatuan dan
persatuan nasional, dan/atau kerukunan umat
beragama. Terakhir, program kewirausahaan dapat berupa
pembimbingan, pendampingan, dan pendayagunaan dalam bidang pelatihan kerja,
kerja sama usaha, dan modal usaha.
“Walaupun
deradikalisasi hanyalah salah satu dari sekian bentuk upaya preventif lainya
yang dilakukan pemerintah, tetapi tetap saja deradikalisasi harus pula diikuti
dengan upaya untuk melakukan pembenahan di sektor yang memicu munculnya sikap
radikal,” ungkap Susilastuti Dwi, SE, M.Sc dosen Ilmu Komunikasi
UPN Veteran Yogyakarta.
Deradikalisasi
hadir sebagai bentuk program yang bertujuan menetralkan pemikiran-pemikiran
bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme. Begitu juga dengan kasus
yang baru-baru ini terjadi. Ustadz Saepul Akbar yang merupakan seorang guru
agama di salah satu SD swasta juga turut menanggapi kasus tersebut. Ia
menjelaskan bahwa kejadian tersebut sangat membingungkan.
“
Menurut saya membingungkan, karena pokok masalah dan tujuan dari kejadian
tersebut tidak ada yang real,” ujar guru agama ini. Menurut
Saepul, jadi banyak orang yang keliru dalam menafsirkan kata jihad yang
berakibat timbulnya opini negatif terhadap Islam.
Tidak
hanya itu, Saepul juga melihat bahwa faktor-faktor seseorang terpengaruh oleh
paham radikal bisa dilihat dari faktor eksternal maupun faktor internal.
Sehingga suatu tindakan itu hadir karena adanya faktor yang berkumpul menjadi
satu. Apalagi jika didorong dengan rasa dendam, kebencian mendalam pada suatu sistem
atau rezim maka orang tersebut akan mudahnya terpengaruh oleh aksi terorisme.
Hal
tersebut kemudian ditanggapi oleh Susi, “Karena penyebaran paham radikalisasi
bisa masuk melalui banyak cara, bisa dengan secara halus maupun
terang-terangan sehingga penting sekali keterlibatan
masyarakat. Terutama pada lingkungan terkecilnya yaitu keluarga dan
lingkungan tempat tinggalnya dalam upaya pencegahan paham radikal.”
Menurutnya,
pemerintah juga perlu secara masif melibatkan semua elemen masyarakat untuk
menjadi benteng agar paham radikal tidak masuk dalam lingkungan masyarakat.
Sehingga masyarakat juga perlu untuk dilatih peka dengan pola-pola kelompok
radikal, dibantu dengan sosialisasi yang diadakan oleh pemerintah.
Sosialisasi
tentang terorisme dinilai penting untuk dilakukan di Indonesia. Hal tersebut
juga disampaikan oleh Ali Imron eks terpidana kasus terorisme bom
Bali.
"Sering
saya sampaikan sosialisasi terhadap terorisme di Indonesia ini penting sekali.
Kenapa harus sosialisasi? Supaya masyarakat Indonesia itu mengerti benar apakah
faktanya terorisme itu, karena banyak sekali yang tidak tahu terorisme itu
apa," ujar Ali Imron pada tayangan kanal YouTube
tvOneNews.
Sehingga
dengan begitu program deradikalisasi ini dapat berjalan dengan baik jika
didukung oleh semua lapisan masyarakat dan tentunya masyarakat juga sudah
dibekali dengan informasi mengenai terorisme. Selain itu, Saepul menanggapi
dalam menjalankan deradikalisasi diperlukan identifikasi,
rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Sedangkan Susi beranggap bahwa
pemerintah juga perlu mengubah strategi dengan pendekatan yang edukatif dan
persuasif bukan indoktrinasi. (Anisa Rindi)
Editor: Wafa' Sholihatun Nisa'
Tulis Komentarmu