Layakkah E-Sport Berlaga di Ajang Olimpiade Dunia?
Piala Presiden E-sport 2020 (sumber: Kumparan.com) |
Saat
ini fenomena Electronics Sport (E-Sport) atau olahraga elektronik sedang
menjadi trend sebagai cabang olahraga baru berbasis digital video games yang dapat dimainkan di
komputer maupun smartphone. E-Sport merupakan olahraga digital yang
terorganisir dan membutuhkan keterampilan khusus layaknya permainan olahraga
lainnya. Meskipun berbeda dengan olahraga fisik, e-sport juga telah banyak dipertandingkan dalam ajang kompetisi baik
skala nasional maupun internasional.
Beberapa
tahun yang lalu, e-sport turut
dipertandingkan dalam event Asian
Games 2018 dan SEA Games 2019. Beberapa jenis e-sport yang kerap dipertandingkan diantaranya adalah Dota, League
Of Legends, SMITE, Heroes of the Storm, Mobile Legends, Arena of Valor,
Vainglory dan masih banyak lagi dengan menyesuaikan target audience acaranya.
Hingga saat ini esksistensi e-sport telah
mendapat pengakuan resmi sebagai cabang olahraga berprestasi di Indonesia dari
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olahraga Nasioanl
(KONI) pada Agustus 2020 silam.
Hal
tersebut menandakan bahwa e-sport
dapat dikompetisikan dalam ajang cabang olahraga resmi nasional seperti Pekan
Olahraga Nasional (PON). Lantas, apakah eksistensi e-sport tersebut juga layak untuk dipertandingkan di ajang
olimpiade?
Dilansir
dari laman hybrid.co.id, keberadaan e-sport
di ajang olimpiade sendiri sebenarnya bukan suatu hal baru. Meskipun belum di olimpiade
utama, video game sudah muncul dalam
ajang Special Olympics USA Games 2018 yang mempertandingkan game Forza Motorsports 7 besutan
Microsoft.
Dikutip dari laman liputan6.com, menurut
Presiden International Olympic Committe (IOC), Thomas Bach, e-sport harus ada penyesuaian agar layak untuk dipertandingkan di
pesta olahraga dunia. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya gim
yang bernuansa kekerasan.
Namun,
di sisi lain ada pernyataan setuju yang diungkapkan oleh Agung Purwandono
Saleh, dosen mata kuliah olahraga UPN “Veteran” Yogyakarta bahwa e-sport layak untuk dipertandingkan
dalam ajang olimpiade. Menurutnya e-sport
memiliki peluang karena di dalamnya mengandung unsur kompetisi, taktik,
strategi,
serta teknik bermain. “Layak
saja, tapi
harus ada eksibisinya dulu, karena mungkin masih ada pro dan kontranya,” ujarnya.
Alif
Arswendi,
seorang mahasiswa yang memiliki hobi bermain video game atau e-sport juga setuju apabila e-sport dipertandingkan dalam ajang
olimpiade. Menurutnya,
e-sport
merupakan olahraga yang mengandalkan kemampuan otak seperti halnya permainan
catur dan bridge. E-sport juga dapat
menjalin pertemanan dan memupuk sikap sportivitas antar pemain.
"Layak
sih
kalo menurutku, alasannya karena e-sport
itu juga olahraga yang menggunakan otak sama kayak catur dan bridge. Bisa buat
menjalin pertemanan juga dengan pemain
dari negara negara lain atau dari tim lain dan secara tidak langsung memupuk persaingan
sehat (sportivitas) sesama pemain e-sport," jelas Alif.
Tanggapan
positif juga dilontarkan oleh Bagus Abdurrahman Sholeh, menurutnya saat ini
merupakan era digital yang tentunya perlu adanya inovasi dalam dunia olahraga.
Sehingga e-sport layak untuk dipertandingkan
dalam ajang olimpiade.
"Pantes
banget sih menurutku. Sekarang zamannya serba digital, olahraga kayak gini bakal seru buat diikutin
perkembangannya kalau
dapat support dari masyarakat luas, tapi di
sisi lain, edukasi tentang e-sport
sendiri juga harus seimbang,"
ungkap Bagus.
Tentunya,
harus ada seleksi dan batasan agar e-sport layak berlaga dalam ajang
olimpiade dunia. Harapannya, e-sport
dapat berlaga dalam ajang olimpiade mengingat saat ini peminat dari e-sport sangat tinggi. Apabila e-sport terdaftar dalam cabang olahraga
di olimpiade, tentu akan memunculkan atlet-atlet profesional di seluruh penjuru
dunia. (Ayu Larasati)
Editor: Wafa’ Sholihatun Nisa’
Tulis Komentarmu