Forum Pegawai Tetap Yayasan UPN “Veteran” Yogyakarta Gelar Aksi, Menuntut Kepastian Setelah Tujuh Tahun Berjuang
Pelaksanaan aksi dengan menerapkan protokol kesehatan. (Sumber: Arinda Qurnia Y) |
Kamis (9/9) pagi, Forum Pegawai Tetap Yayasan (PTY) UPN “Veteran” Yogyakarta menggelar aksi di hadapan Gedung Rektorat. Aksi ini sebagai bentuk pernyataan sikap dan tuntutan menyoal status Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K).
Ketua Forum PTY, Arif Rianto, dalam orasinya menyebut
bahwa pasca UPN berstatus negeri, terdapat berbagai dampak yang merugikan bagi para
PTY. Hal tersebut mengacu pada kontrak kerja lima tahun yang harus ditandatangani.
“Pertama, tidak ada jaminan bagi kami dalam
pengakuan kenaikan jabatan fungsional dan akademik. Kedua, tidak diakui masa
kerja sebelumnya bagi pegawai yang sudah puluhan tahun mengabdi. Ketiga, ada
ketidaksesuaian antara klasifikasi golongan dalam peraturan. Terakhir, tidak ada
kepastian hubungan kerja dalam perjanjian perpanjangan,” papar Arif.
Tuntutan Forum PTY di halaman rektorat UPN “Veteran” Yogyakarta. (Sumber: Arinda Qurnia Y) |
Menyikapi kondisi yang telah berlangsung selama
tujuh tahun terakhir, aksi ini menyuarakan beberapa pokok tuntutan sebagai berikut:
1.
Mendesak
pimpinan universitas untuk segera menuntaskan dan mengawal penyelesaian masalah
SDM PTN-B bersama-sama dengan Forum PTY UPN “Veteran” Yogyakarta.
2.
Mendorong
Kemendikbudristek untuk segera berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga
terkait untuk penyelesaian masalah SDM di PTNB yang sesuai dengan asas keadilan
dan kesetaraan.
3.
Mendesak
KEMENPANRB RI dan kementerian atau lembaga terkait untuk segera menyusun
peraturan tindak lanjut pengangkatan P3K di PTNB yang sinkron dan harmonis
dengan peraturan perundangan di bidang pendidikan tinggi.
4. Meminta
dukungan kementerian atau lembaga terkait untuk memberikan kesempatan kepada
calon P3K di PTNB untuk menunda penandatanganan perjanjian kerja hingga
keluarnya peraturan yang sesuai dengan asas keadilan dan kesetaraan.
Dalam aksi ini, Rektor UPNVY, Irhas Effendi turut memberikan tanggapan. Menurutnya, SDM sangat berperan penting dalam pemajuan perguruan tinggi. Oleh sebab itu, perlu adanya keadilan dan kesejahteraan agar pegawai memiliki motivasi yang kuat dalam bekerja. Terlebih, hanya UPNVY saja yang belum menandatangani kontrak kerja dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) yang terlibat.
“Tunjukkan bahwa kita sebagai kampus bela negara,
siap berkorban dan berjuang untuk kebaikan bersama. Tetap jaga fokus, kita
tawarkan solusi. Kita berjuang bersama, saya tidak akan meninggalkan kalian
semua,” pungkas Irhas.
Salah satu massa aksi, Ida Susi Dewanti mengungkapkan
bahwa kegiatan hari ini bukanlah sebuah demo, tetapi lebih kepada aksi
keprihatinan dengan tujuan untuk menggugat. Sasaran pada aksi ini bukan
pihak universitas. Namun, lebih kepada para petinggi di Jakarta selaku pembuat
kebijakan. Tak hanya memberikan tuntutan, Forum PTY juga telah membuat naskah
akademik yang baru sebagai solusi dari masalah ini.
“Posisinya kami sudah bekerja baru akan
dikontrak. Beda kalau misalnya dari awal kita sudah membaca kontraknya dan baru
mau bekerja. Berarti sudah tahu kita posisinya seperti apa. Kalau ini, seperti
pemain sepak bola yang sudah main di tengah-tengah pertandingan, tetapi ada
aturan yang berubah. Nah, itu kan
jadinya tidak fair maka kita gugat
seperti ini,” jelas Dosen Administrasi Bisnis tersebut seusai aksi.
Ida mengharapkan tuntutan-tuntutan tersebut
dapat dipenuhi secara adil. Selanjutnya, dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan
yang dibuat oleh pemerintah melalui Undang-Undang. Dirinya mengaku akan terus berjuang
selama belum mencapai batas waktu meski ia pasrah terhadap hasil akhir nanti seperti apa.
(Arinda Qurnia Y)
Editor: Delima Purnamasari
Tulis Komentarmu