Konsolidasi Mahasiswa Resah UPNVY Gelar Aksi Tuntut Keringanan UKT
Tuntutan Konsolidasi Mahasiswa Resah (Komar) UPN "Veteran" Yogyakarta terkait keringanan pembayaran UKT. (Sumber: Delima Purnamasari) |
Pada aksi ini, Komar memberikan beberapa tuntutan kepada pihak Rektorat UPN “Veteran” Yogyakarta, yakni:
1. Lakukan
perpanjangan waktu dan atau pengulangan dalam mekanisme pengajuan keringanan
UKT.
2. Berikan
Transparansi Biaya Kuliah Tunggal (BKT)
3. Berikan
transparansi dalam anggaran kemendikbud, penetapan biaya UKT, dan dalam
penentuan kelolosan keringanan UKT bagi mahasiswa.
4. Loloskan
mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT sebanyak-banyaknya dan pengubahan skema
UKT
“Pandemi ini sudah berjalan hampir dua
tahun. Namun, kampus belum melakukan evaluasi dari skema keringanan yang
diberikan. Komitmen kampus kepada mahasiswanya masih kurang,” ujar Fahri Muhammad
selaku Humas dari Komar.
Hani Pandirot, orang tua dari salah satu mahasiswa
UPNVY, ikut memberikan suaranya dalam aksi ini. Ia mengaku telah berulangkali
meminta permohonan keringanan UKT, baik melalui surat ataupun langsung
mendatangi bagian keuangan rektorat. Namun, masih belum membuahkan hasil.
“Usaha percetakan saya sudah parah, sudah
gulung tikar. Saya bahkan sudah mengajukan ke bagian pajak untuk menutup usaha
karena saya sudah tidak mampu lagi untuk mengelola,” ungkap pria 57 Tahun
tersebut.
Atas berbagai tuntutan yang diajukan, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Susanta memberikan penjelasan. “Ada dua hal yang menjadi koridor kami terkait UKT. Pertama, jangan sampai mahasiswa tidak bisa kuliah karena tidak bisa membayar UKT. Kedua, jangan sampai perguruan tinggi tidak memiliki dana yang cukup untuk memberikan layanan dan operasional,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta untuk setiap tuntutan yang diberikan harus dilandasi oleh data. “Kami itu mohon didukung dengan data. Kami bekerja dengan data, bukan dari argumen. Kami juga harus punya bukti fisik. Karena ketika ada pengurangan UKT, kami ada audit dari BPK. Prinsip kami adalah melayani. Sepanjang nanti ada data-data yang valid, akan kami kerjakan,” jelasnya.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan pihak rektorat
dapat memahami kesulitan para mahasiswanya. Hal ini diungkapkan oleh Rizki,
salah satu peserta aksi. “Harapannya agar rektorat memahami keresahan mahasiswa
yang terbelit masalah ekonomi saat pandemi. Keringanan baik penurunan atau
pembebasan UKT harusnya diberlakukan tanpa skema atau birokrasi yang berbelit-belit.
Selain itu, semoga forum dan pintu demokrasi tidak ditutup dengan ancaman nilai
terhadap mahasiswa yang mengikuti demonstrasi,” tutupnya. (Delima Purnamasari,
Salfa Nefitka)
Tulis Komentarmu