Sudah Tepatkah Penunjukan Public Figure sebagai Duta?
Penunjukan Atta Halilintar oleh
Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Mayjen TNI Dadang Hendra
Yudha,
sebagai duta bela negara acap kali menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.
Alasan pemilihan Atta halilintar kali ini salah satunya disebabkan lantaran
Atta memproduksi lagu “This Is Indonesia” yang diunggah melalui YouTube. Di samping itu, Atta juga memiliki pengaruh yang
besar di dunia maya. Tidak hanya Atta, nyatanya pemerintah juga
telah banyak menunjuk para public figure
atau influencer sebagai salah satu
duta. Seperti, Nikita Willy sebagai duta narkoba, Cinta Laura sebagai duta antikekerasan
terhadap perempuan dan anak, serta masih banyak lagi.
Melihat hal tersebut, Briliana mahasiswa jurusan kelautan
di Universitas Diponegoro turut memberikan tanggapannya. “Sebenarnya masih banyak public figure yang lebih pas untuk
dijadikan duta bela negara, walaupun Atta memiliki banyak followers, tapi itu tidak bisa dijadikan tolak ukur
untuk menjadi duta,” ujar Briliana. Adapula tanggapan pengguna
Twitter dari akun
@ziqy, ia
mengatakan bahwa dirinya mendukung kabar tersebut. “Semangat! Teruslah berkarya,” tulisnya dalam salah satu cuitan.
Menilik kasus-kasus sebelumnya terkait pemilihan publik figure dan influencer
sebagai duta, Yuseptia Angretnowati pun ikut berkomentar. Dosen ilmu komunikasi yang juga merupakan lulusan ilmu politik itu menambahkan bahwa penunjukan duta sebenarnya
bertujuan guna melakukan
tugas yang spesifik dan membangun keterikatan dengan publik dalam konteks
tertentu. “Ditunjuknya duta tidak lain untuk memfungsikan kerja public relations pada sebuah
organisasi/lembaga dengan tujuan membangun kepercayaan publik, mempengaruhi
publik, dan reputasi lembaga,” imbuhnya.
Saat seseorang ditunjuk menjadi duta, tentunya mereka akan memiliki
tanggung jawab lebih besar pada bidang tersebut. Salah satunya
yaitu dalam mempengaruhi dan mengedukasi masyarakat. Sementara itu, pemerintah
tentunya juga sudah
menyiapkan kriteria tersendiri untuk pemilihan menjadi duta.
Terkait
syarat maupun kriteria seseorang supaya dapat
menjadi duta, Yuseptia
kembali memberikan penjelasan, “Duta
diberikan tugas untuk membantu menyosialisasikan program atau kebijakan publik, terdapat sedikit porsi untuk
berperan dalam komunikasi publik. Oleh karena itu, ketika menjadi komunikator publik, idealnya ia berkiprah secara
profesional masuk dalam koridor sebagai profesi komunikasi publik. Ada beberapa
hal yang harus dipenuhi baik dari sisi kompetensi,
penjagaan etika, bahkan standar dalam komunikasi,” ujar Yuseptia.
“Namun, tentunya kompatibilitas juga
turut mempengaruhi pada kapasitas dan kapabilitas dalam memahami isu yang
ditangani. Sehingga lanskap panggung hiburan yang menjadi tempat aktualisasi
diri duta tersebut selama ini, tentu tidak bisa disamakan dengan tantangan yang ada di area publik dan politik,” tambahnya.
Hal tersebut juga didukung oleh Devika
Anindya, dia mengatakan bahwa pemilihan duta bukan hanya sekadar pada penunjukan
terhadap orang yang naik daun saja. Namun, juga harus melihat kemampuan serta
kesesuaiaannya berdasarkan
syarat menjadi duta. “Karena pada dasarnya, pemilihan duta bela negara bukan
hanya sekadar penunjukan terhadap orang yang sedang naik daun. Namun, harus dilihat dari kemampuan yang
dimiliki oleh orang tersebut. Alangkah lebih baiknya jika public figure yang ditunjuk tersebut memiliki
kemampuan yang memenuhi
syarat untuk menjadi duta,” ujar mahasiswa Hukum Universitas Trisakti tersebut.
Editor: Wafa' Sholihatun Nisa'
Tulis Komentarmu