Header Ads

Sudah Tepatkah Penunjukan Public Figure sebagai Duta?


Penunjukan Atta Halilintar sebagai duta bela negara. (Tangkapan layar Instagram @attahalilintar)

Penunjukan Atta Halilintar oleh Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Mayjen TNI Dadang Hendra Yudha, sebagai duta bela negara acap kali menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Alasan pemilihan Atta halilintar kali ini salah satunya disebabkan lantaran Atta memproduksi lagu “This Is Indonesia” yang diunggah melalui YouTube. Di samping itu, Atta juga memiliki pengaruh yang besar di dunia maya. Tidak hanya Atta, nyatanya pemerintah juga telah banyak menunjuk para public figure atau influencer sebagai salah satu duta. Seperti, Nikita Willy sebagai duta narkoba, Cinta Laura sebagai duta antikekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masih banyak lagi. 

Melihat hal tersebut, Briliana mahasiswa jurusan kelautan di Universitas Diponegoro turut memberikan tanggapannya. “Sebenarnya masih banyak public figure yang lebih pas untuk dijadikan duta bela negara, walaupun Atta memiliki banyak followers, tapi itu tidak bisa dijadikan tolak ukur untuk menjadi duta,” ujar Briliana. Adapula tanggapan pengguna Twitter dari akun @ziqy, ia mengatakan bahwa dirinya mendukung kabar tersebut. “Semangat! Teruslah berkarya,” tulisnya dalam salah satu cuitan.

Menilik kasus-kasus sebelumnya terkait pemilihan publik figure dan influencer sebagai duta, Yuseptia Angretnowati pun ikut berkomentar. Dosen ilmu komunikasi yang juga merupakan lulusan ilmu politik itu menambahkan bahwa penunjukan duta sebenarnya bertujuan guna melakukan tugas yang spesifik dan membangun keterikatan dengan publik dalam konteks tertentu. “Ditunjuknya duta tidak lain untuk memfungsikan kerja public relations pada sebuah organisasi/lembaga dengan tujuan membangun kepercayaan publik, mempengaruhi publik, dan reputasi lembaga,” imbuhnya.

Saat seseorang ditunjuk menjadi duta, tentunya mereka akan memiliki tanggung jawab lebih besar pada bidang tersebut. Salah satunya yaitu dalam mempengaruhi dan mengedukasi masyarakat. Sementara itu, pemerintah tentunya juga sudah menyiapkan kriteria tersendiri untuk pemilihan menjadi duta.

Terkait syarat maupun kriteria seseorang supaya dapat menjadi duta, Yuseptia kembali memberikan penjelasan, “Duta diberikan tugas untuk membantu menyosialisasikan program atau kebijakan publik, terdapat sedikit porsi untuk berperan dalam komunikasi publik. Oleh karena itu, ketika menjadi komunikator publik, idealnya ia berkiprah secara profesional masuk dalam koridor sebagai profesi komunikasi publik. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi baik dari sisi kompetensi, penjagaan etika, bahkan standar dalam komunikasi,” ujar Yuseptia.

Namun, tentunya kompatibilitas juga turut mempengaruhi pada kapasitas dan kapabilitas dalam memahami isu yang ditangani. Sehingga lanskap panggung hiburan yang menjadi tempat aktualisasi diri duta tersebut selama ini, tentu tidak bisa disamakan dengan tantangan yang ada di area publik dan politik, tambahnya.

Hal tersebut juga didukung oleh Devika Anindya, dia mengatakan bahwa pemilihan duta bukan hanya sekadar pada penunjukan terhadap orang yang naik daun saja. Namun, juga harus melihat kemampuan serta kesesuaiaannya berdasarkan syarat menjadi duta. “Karena pada dasarnya, pemilihan duta bela negara bukan hanya sekadar penunjukan terhadap orang yang sedang naik daun. Namun, harus dilihat dari kemampuan yang dimiliki oleh orang tersebut. Alangkah lebih baiknya jika public figure yang ditunjuk tersebut memiliki kemampuan yang memenuhi syarat untuk menjadi duta,” ujar mahasiswa Hukum Universitas Trisakti tersebut.

Penunjukan duta ini diharapkan tidak hanya menjadi eksistensi di depan kamera saja. Diharapkan duta bela negara atau duta lainnya yang telah terpilih dapat memberikan contoh positif bagi masyarakat Indonesia. Hal yang sama juga disampaikan oleh Briliana, “Harapannya, agar mereka tidak hanya mengajak saja, tetapi melakukan juga apa yang dikatakan,” tuturnya. (Annisa Rindi)


Editor: Wafa' Sholihatun Nisa'

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.