Header Ads

Seruan Aksi Aliansi Yogyakarta Menggungat Duduki Gedung DPRD DIY

 

Suasana aksi orasi di depan gedung DPRD kota Yogyakarta. (Sumber: Riza Febriandanu)

Yogyakarta, SIKAP – Aliansi Yogyakarta Menggugat melakukan seruan aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta. Aliansi yang tergabung dari 50 Badan Eksekutif Mahasiswa di Yogyakarta dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nasional ini menuntut penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, penundaan pemilu dan memberikan pendidikan gratis di Yogyakarta.

Aksi diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta. Massa mulai berjalan kaki pada pukul 13.00 WIB. Perjalanan dimulai dari Parkiran Abu Bakar Ali menuju Gedung DPRD DIY sebagai titik aksi untuk melakukan orasi. 

Penyampaian orasi dilakukan secara bergantian oleh perwakilan mahasiswa. Selain orasi, poin tuntutan juga disampaikan melalui spanduk. Tulisan yang tertuang di spanduk merupakan wujud keluh kesah mahasiswa terhadap pemerintah.

Poin tuntutan yang tertuang pada spanduk. (Sumber: Riza Febriandanu)

“Saya menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Secara mekanisme tidak sesuai dan minim adanya partisipasi publik,” ungkap Sahrul, perwakilan Universitas Sarjanawiata Tamansiswa. Ia berharap agar aspirasi buruh maupun rakyat Indonesia terkait peraturan tersebut bisa didengar. Tak hanya soal Undang-Undang Cipta Kerja, melainkan juga undang-undang kontroversial lainnya yang tak sesuai mekanisme hukum.

Hal serupa dituturkan oleh perwakilan mahasiswa lainnya. “Ada dua hal yang menjadi isu strategis kami. Pertama, Undang-Undang Cipta Kerja yang inkonstitusional dan mengandung banyak pasal bermasalah. Tidak ada partisipasi dari publik. Kedua, penundaan pemilu yang tidak ada urgensinya. Takutnya menyebabkan absolute power seperti zaman sebelum reformasi,” tutur Wa Ode Fithrah selaku perwakilan dari Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Melalui aksi ini, ia berharap partisipasi masyarakat dapat dilibatkan. “Pemerintah melibatkan partisipasi, keterlibatan masyarakat. Pasal perlu dikaji ulang, terutama yang berkaitan dengan dampak bagi para pekarja dan lingkungan. Harus melakukan revisi, revisinya lebih berpihak pada masyarakat,” harapnya.

Dalam aksi ini, mahasiswa berhasil masuk kedalam gedung DPRD DIY. Aksi ini merupakan wujud kekecewaan karena tidak dapat menemui Ketua DPRD DIY.

“Salah satu tujuan dari aksi ini adalah bertemu dengan Ketua DPRD DIY. Walaupun masuk ke kantor atau tidak. Sebagai wujud kekecewan, maka kami masuk ke Gedung DPRD DIY. Pada aksi ini, kami memberikan kartu merah terhadap DPRD karena Ketua DPRD DIY tidak berani menemui masa aksi,” jelas Abdullah Ariansah selaku Koordinator Aksi.

Suasana di dalam gedung DPRD. (Sumber: Riza Febriandanu)

Para peserta aksi mengaku mengetahui aksi baik melalui Instagram @forumbemsediy dan Grup WhatsApp organisasi. Salah satu peserta aksi dari Universitas Ahmad Dahlan, Muhammad Aldan menerangkan bahwa ia mendapatkan info mengenai agenda ini dari grup organisasi. “Ikut karena dapat info dari Grup WhatsApp. Kebetulan memang sering ikut aliansi pelajar dan tertarik dengan kegiatannya,” terangnya.

Sama seperti perwakilan mahasiswa lain, Aldan memiliki harapan untuk aksi kali ini. “Harapannya dari aksi ini tidak ada negosiasi dengan pemerintah, karena dengan negosiasi yang dilakukan, pasti tidak ada titik temu. Ini adalah produk haram yang diciptakan. Demo bukan aksi buat negosiasi, tapi untuk menyelesaikan masalah,” jelasnya. (Riza Febriandanu)


Editor: Mutiara Fauziah Nur Awaliah

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.