Fakta dibalik Upacara Peringatan HUT RI ke-79
Lokasi Pengibaran Sang Saka Merah Putih 17 Agustus 2024. (Sumber:Aktual.com) |
17 Agustus 1945 diperingati sebagai hari kemerdekaan sekaligus lahirnya Negara Indonesia. Tak terasa sudah tujuh puluh sembilan tahun, Indonesia bebas dari belenggu kolonialisme penjajahan bangsa asing. Setiap tanggal itulah, momentum bersejarah Upacara Detik-Detik Proklamasi selalu ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia.. Berikut rangkuman informasi mengenai fakta-fakta dibalik Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI):
1. Dilaksanakan di Dua Tempat
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meresmikan Undang Undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 5 Februari 2022 lalu. Akan tetapi, hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota Indonesia. Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi kala itu pergi ke Sepaku, IKN. Dirinya berkeinginan menggelar upacara di daerah tersebut,
"Karena memang kita ada target 17 Agustus 2024 ada upacara bendera di IKN," ucap Jokowi.
Pada Sabtu (17/8/2024) impian Jokowi telah terwujud. Upacara HUT Ke-79 RI kemudian dilakukan di dua tempat yakni, Istana Negara, IKN dan Istana Merdeka, Jakarta. Presiden Jokowi ditemani Presiden Terpilih Prabowo Subianto berada di IKN. Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Gibran Rakabuming Raka di Jakarta. Peristiwa ini juga merupakan kali pertama sekaligus terakhir bagi Jokowi dan Ma'ruf mengikuti upacara sebagai Kepala dan Wakil Kepala Negara Indonesia.
2. Dana HUT Naik 40% Lebih Tinggi di 2024
Melansir dari Liputan6.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI membeberkan anggaran HUT Ke-74 RI sebesar Rp 87 miliar. Dana ini dianggap naik 40% dari perayaan HUT RI di 2023 yakni sebesar Rp 53 miliar. Peningkatan biaya ini dipengaruhi banyak faktor, yaitu pengadaan upacara di dua tempat, alokasi sarana fisik, dan konsumsi.
Hal ini juga termasuk kebutuhan impor bahan makanan, katering, serta keamanan maupun kebersihan makanan di lokasi upacara yang sedang dalam proses pembangunan. Terbatasnya fasilitas ini membuat anggaran kegiatan tersebut melonjak.
3. Keadilan Bagi Masyarakat Sekitar Proyek IKN
Dikutip melalui Inilah.com pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah belum final. Dari total luas tanah sebesar 2.086 hektar, masih terdapat rumah rakyat dan perkebunan rakyat. Warga Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara bernama Maddan Jahiru menjelaskan, tanah 10 hektar miliknya belum menerima ganti rugi yang utuh.
Tidak hanya itu, Maddan juga mengaku mencari nafkah dengan berkebun. Saat pemerintah mengambil alih sumber pekerjaannya, ia kini hanya bisa mengandalkan gaji yang dimiliki dua anaknya sambil merawat cucu-cucunya.
Adapun menurut BBC News Indonesia, terdapat tiga warga Desa Bumi Sepaku yang rumahnya digusur. Masyarakat tersebut bernama Sukini, Syarariah, dan Hamidah. Semula mereka menyambut dengan gembira kabar berpindahnya ibu kota ke Penajam Paser Utara, tetapi hal tersebut bercampur aduk dengan kekhawatiran rumahnya akan disingkirkan.
Kemerdekaan berbangsa dan bernegara Rakyat Indonesia tampak hanya dapat dinikmati oleh kaum-kaum tertentu. Hal ini dibuktikan dengan kondisi beberapa masyarakat Indonesia yang tampak tidak menikmati hal tersebut, khususnya bagi masyarakat Penajam Paser Utara. (Latri Rastha Dhanastri).
Editor: Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan
Tulis Komentarmu