Header Ads

Massa Kamisan Yogyakarta Berkumpul beri Surat Terakhir untuk Tuan Mulyono

 

Orasi Aksi Kamisan Yogyakarta. (Sumber: Tim SMI) 

Yogyakarta, Sikap-Mahasiswa berkumpul pada Kamis, (17/10/2024) di sekitar Monumen Tugu Yogyakarta. Mereka menyuarakan keresahan dalam balutan Aksi Kamisan bertajuk, "Surat Terakhir Untuk Tuan Mulyono." Social Movement Institution (SMI), fasilitator acara, mengingatkan masyarakat atas tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang pernah terjadi di Indonesia. Organisasi yang berisi kumpulan berbagai mahasiswa dari pelbagai kampus di Yogyakarta, mengadopsi kegiatan yang serupa dengan Aksi Kamisan di Jakarta. 

Acara ini terdiri dari dua rangkaian, dan dilakukan selama kurun waktu 120 menit. Pertama, massa  berdiri di pinggir jalan sembari membentangkan spanduk sebagai reaksi atas kekecewaan terhadap pemerintah. Kedua, koordinator yang bertugas pada hari itu membuka ruang orasi untuk teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasinya.

Raditya Timur, relawan SMI sekaligus koordinator orasi menjelaskan alasan SMI membuat tajuk tersebut, ialah  untuk mengevaluasi kepemimpinan di era Jokowi. "Ini hari terakhir untuk kami berjuang, sebelum akhirnya  Prabowo dilantik. Melalui sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi, kita tahu bahwa faktanya sampai hari ini keluarga korban masih menagih keadilan hukum dari pemerintah," ujarnya. 


Aksi membentangkan Spanduk dan Berdiri Senyap selama 30 menit. (Sumber: Tim SMI)

Alexander Lubis dan Muhammad Ilul Asro dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Negeri Islam Sunan Kalijaga mengaku senang dengan acara tersebut meski di sisi lain mereka juga khawatir. "Kita tahu bahwa Jokowi ini berasal dari latar belakang masyarakat sipil, dan yang besok (Prabowo) itu dari militer. Aksi besok mungkin tidak seluwes hari ini. Kita harus bersiap siaga," tutur Alex. Sementara bagi Ilul, mahasiswa perlu memperhatikan secara serius kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Prabowo. "Kalau dari saya pribadi, kita semua harus semakin kritis. Perlu diingat bahwa saat pembentukan kabinet kemarin ada banyak public figure yang diletakkan dalam posisi yang tidak sesuai dengan tempatnya," jelasnya.

Satu dasawarsa, waktu yang semestinya cukup bagi Jokowi untuk mewujudkan nawacita yang digadang-gadangnya pada 2014, silam. "Sekarang begini, kalau saja rezim sekarang mau menyelesaikan kasus HAM berat dengan betul-betul. Aksi-aksi dari kita ini sudah selesai saat itu juga," ujar Yesika, partisan asal Universitas Negeri Yogyakarta.  

Berbicara mengenai penanganan HAM, mengutip dari narasi pada Majalah tempo.co edisi khusus 10 Tahun Jokowi berjudul, "Nawadosa Jokowi". Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 pada 2023 mengenai Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat. Melalui aturan tersebut, Jokowi mengamanatkan 19 menteri dan lembaga negara mengkoordinir dan mengintegrasi fungsi dan wewenangnya sebagai tim Panitia Pelaksana HAM di tahun 2015. Mereka menempuh jalur Non-Yudisial untuk mengupayakan hak korban terjamin, tanpa melupakan kasus pelanggaran HAM di jalur yudisial. Langkah tersebut berupa ganti rugi dari segi ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan politik. Mengutip dari Lembaga Perlindungan Saksi, Korban pelanggaran HAM sebanyak 1.270 di tahun 2023 sudah menerima program pemulihan. Namun, hal tersebut tidak dapat menyelesaikan semua kasus. 

Menurut pantauan Tim Tempo.co, berikut, 12 Kasus pelanggaran HAM Berat yang masih menjadi PR Pemerintah:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

4. Peristiwa Penculikan Aktivitas Prodemokrasi

5. Tragedi Kerusuhan dan Pelecehan Seksual Mei 1998

6. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998-1999

7. Dugaan Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.

8. Rumoh Geudong, Pos Satuan Taktis dan Strategis Aceh 1998-1999

9. Peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA), Aceh Utara 1999

10. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003

11. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

12. Peristiwa Wamena, Papua 2003. 

Pelanggaran HAM berat, telah terjadi lebih dari 10 tahun lamanya. Masyarakat, khususnya keluarga korban berharap Presiden di lima tahun mendatang, dapat menuntaskan PR tahunan pemerintah. 

"Menurut saya, sudah saatnya semua mahasiswa mengerahkan tenaga yang dipunyai untuk maju melawan pemerintah yang sewenang-wenang. Mari kita semua melihat, janji yang diucapkan oleh Prabowo dimasa pelantikan besok," tutur Ilul peserta Aksi Kamisan hari itu, mengakhiri. (Latri Rastha Dhanastri)


Editor: Muhamad Sunendra

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.