Kompak Tolak Instruksi Presiden, Mahasiswa UPN "Veteran" Yogyakarta Lakukan Konsolidasi
![]() |
Suasana diskusi seruan konsolidasi. (Sumber Niken Kusumaningrum) |
Yogyakarta, SIKAP - Kementerian Analisis Isu Wilayah dan Nasional (Wilnas) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) satukan aksi tolak Instruksi Presiden atas redupnya hak demokrasi. Konsolidasi dilakukan pada Sabtu (15/02/2025) di sekitar Tembok Berlin Kampus 2 UPNVY sejak pukul 12.30 WIB.
Peserta konsolidasi adalah gabungan perwakilan dari semua fakultas di UPNVY. “Fokus diskusi ini untuk menyalakan api-api kecil, menyatukan pikiran dan arah gerak dari kampus UPN ini, kemudian mempertanyakan dan menuntut sikap pemerintah serta sikap kampus,” Ungkap Hamasul Haq selaku staf Wilnas ketika diwawancarai dalam aksi konsolidasi.
Massa kompak menyatakan penolakan atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Inpres tersebut berimbas merata pada semua kementerian termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Dilansir dari Tempo.com (Minggu, 16/02/2025) Togar M. Simatupang selaku Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek mengatakan kementeriannya terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 Rp 57,6 triliun. Pemangkasan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan efisiensi operasional kampus.
Prabu Landung, salah satu peserta forum menyampaikan bahwa “600 mahasiswa yang terancam tidak dapat bantuan kipk kesimpulan dari mahasiswa fisip kalau efisiensi anggaran bakal berdampak, harapan jangan sampai kena prank statement yg berusaha menenangkan suara rakyat. Bagi mahasiswa fisip menyarankan untuk pengawalan terhadap statement dari Sri Mulyani yg menyatakan efisiensi anggaran tidak berdampak di sektor pendidikan KIP-K. “
Mahasiswa menuntut pemerintah sadar akan kewajibannya dalam pemenuhan hak warga Indonesia menuju pendidikan seperti yang tertuang dalam Pasal 31 ayat 1 sampai 5 UUD 1945. Terdapat tiga tuntutan utama yang diajukan massa yakni memprioritaskan pendidikan diatas program makan bergizi gratis, menjamin hak pendidikan tanpa adanya kenaikan UKT serta menjamin keberlanjutan program KIP-K dan beasiswa lainnya.
BEM UPNVY sepakat menuliskan surat pernyataan sikap yang nantinya akan disebarluaskan melalui media sosial. Harapannya, seluruh elemen UPNVY tahu bahwa mahasiswa menolak atas peraturan yang dikeluarkan. (Erlysta Nafa)
Editor: Salwa Mutia
Tulis Komentarmu