Kompak Tolak RUU TNI, Massa Kepung Gedung DPRD DIY
![]() |
Aksi Massa di depan Gedung DPRD DIY (Sumber: Fadhilatul Dewi A.) |
Yogyakarta, Sikap– Aliansi Jogja Memanggil lakukan aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakrta pada Kamis (20/03/2025). Massa aksi kompak tolak adanya Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Massa mengaku kecewa terhadap keputusan DPR yang mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Mereka merasa bahwa ketetapan terlalu mendadak dan terburu-buru. Di samping itu, muncul juga kekhawatiran bahwa adanya kebijakan ini akan menghidupkan kembali dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
“Kami datang hari ini untuk mencoba menggagalkan pengesahan RUU TNI. Saya rasa kita sudah cukup dengan Orde Baru pimpinan Soeharto. Bisa dilihat, hadirnya militer ke ranah sipil telah mengancam kehidupan demokrasi. Jadi sekali lagi kita datang untuk mengingatkan mereka yang ada di dalam. Apa yang mereka lakukan hari ini adalah sesuatu yang tidak benar,” ungkap Ibnu Fitrah, seorang peserta aksi.
Lebih lanjut, Ibnu menyampaikan bahwa penolakan terhadap keputusan DPR akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka didengar.
“Saya pikir rakyat Indonesia ini sudah begitu banyak mengalami penindasan dari pemerintah. Banyak dari suara mereka yang sampai detik ini tidak didengar. Jadi jangan sampai kita diam melihat penindasan dan pembungkaman yang dilakukan oleh pemerintah. Perlawan akan terus ada entah itu besar atau kecill. Kita akan selalu ada disini,” imbuh Ibnu.
“Saya pikir rakyat Indonesia ini sudah begitu banyak mengalami penindasan dari pemerintah. Banyak dari suara mereka yang sampai detik ini tidak didengar. Jadi jangan sampai kita diam melihat penindasan dan pembungkaman yang dilakukan oleh pemerintah. Perlawan akan terus ada entah itu besar atau kecill. Kita akan selalu ada disini,” imbuh Ibnu.
Selaras dengan pernyataan Ibnu, Ahmad Al Hidayat turut memberikan tanggapan terkait RUU TNI.
“Fungsi TNI yang masuk ke jabatan sipil tentu membawa kekhawatiran. Seharusnya tugas pokok TNI cukup apa yang ada saat ini saja, tanpa harus ada penambahan,” jelas Ahmad.
Merespons tuntutan dari massa aksi, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Yogyakarta, Eko Suwanto memberikan pernyataannya.
Merespons tuntutan dari massa aksi, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Yogyakarta, Eko Suwanto memberikan pernyataannya.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman hari ini. Saya rasa itu murni dari menyerap aspirasi di masyarakat. Maka dari itu, sudah tugas kami untuk meneruskan aspirasi itu ke Jakarta, karena kami yang ada di daerah tidak memiliki wewenang untuk membahas undang-undang,” jelas Eko.
Selanjutnya Eko juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi ini hingga ke pemerintah pusat.
“Sesuai amanat reformasi, ketika kita melawan Soeharto dulu. Ada satu pesan penolakan terhadap dwifungsi ABRI dan sampai hari ini kita harus tetap konsisten. TNI harus tetap pada posisinya yang terhormat dalam urusan pertahanan negara. Jadi pesan yang ingin teman-teman sampaikan ini akan saya teruskan sampai ke presiden,” tutup Eko. (Rama Setya Wijaya)
Editor: Salwa Mutia
Tulis Komentarmu